- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon (..........................) untuk menikah lagi (poligami) dengan Calon Istri Kedua Pemohon bernama..........................................;
- Menetapkan Harta Bersama Pemohon dengan Termohon sebagai berikut;
- Tanah dengan ukuran 14 M x 20 M terletak di THR Kota Kendari dengan batas sebagai berikut;
- Timur Kali/Sungai
- Utara tanah hasan
- Barat tanah Daris H.
- Selatan Lorong/Jalan
- Tanah kebun Jambu Mente terletak di Ondoondolia, Desa Wawouso, luas ha dengan batas ? batas sebagai berikut:
- Utara tanah Rasako
- Selatan tanah Idrus
- Barat tanah Jusman;
- Timur Tanah Muhdar
- Tanah kebun Kelapa terletak di Desa Baku-Baku, luas ha dengan batas-batas sebagai berikut
- Utara tanah Armin
- Selatan tanah Abdul
- Barat tanah Samania Tubis;
- Timur Tanah Siti Amina.
- Tanah Kebun Kelapa terletak di Puuntawo, Desa Baku-Baku, luas ha dengan batas-batas sebagai berikut;
- Utara tanah Irwan
- Selatan tanah Mansyur
- Barat tanah Suniara;
- Timur Tanah Arifin
- Tanah kebun terletak di Ondoondolia, Desa Wawouso, luas 1,5 ha dengan batas sebagai berikut;
- Utara tanah Idris
- Selatan tanah Latumbale
- Barat tanah Sulaiman;
- Timur Tanah Lukman Halulangga.
- Perhiasan Emas Kalung, Cincing dan Anting sejumlah 14 Gram;
- Rumah Tinggal terletak di Desa Wawouso Baru, Luas 6 M x 14 M, luas tana 10 M x 205 M dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara tanah Muslimin
- Selatan tanah Arifin
- Barat tanah Firman
- Timur Tanah Hasanuddin, S.Pd
- Satu unit Motor Suzuki Satria;
- Tanah kebun Jambu dan Kelapa, terletak di Musuete, Desa Wawouso Baru, luas 1 ha dengan batas sebagai berikut;
- Utara tanah Lukman
- Selatan tanah Ishak
- Barat tanah Jabaru
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.950.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
Putusan PA UNAAHA Nomor 355/Pdt.G/2021/PA.Una |
|
Nomor | 355/Pdt.G/2021/PA.Una |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sudirman M |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Zubair Hasyim, Ibr Hakim Anggota Nurul Aini |
Panitera | Panitera Pengganti: Ansar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Timur Tanah Isrim |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 355/Pdt.G/2021/PA.Una
Statistik460