- 2 (dua) paket sabu dalam plastik klip transparan ;
- 3 (tiga) butir pil ATARAX 1 ALPRAZOLAM 1 mg ;
- 1 (satu) unit Hp SAMSUNG A20 warna hitam ;
- 1 (satu) buah botol Aqua 600ml yang tutupnya berlubang dua dan sedotannya putih di setiap lubangnya ;
- 1 (satu) buah korek warna kuning ;
- 1 (satu) buah sedotan putih lancip ;
- 1 (satu) buah pipet kaca ;
- 1 (satu) buah gabus warna putih (sterofoam) ;
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 129/Pid.Sus/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 129/Pid.Sus/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sahat Saur Parulian Banjarnahor |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eko Supriyanto, Libr Hakim Anggota I Made Sudiarta. |
Panitera | Panitera Pengganti R. Rudy Harsojo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1.Menyatakan Terdakwa YERMIA Alias YERI Bin BERNARD BINAYAtersebut diatas,tidakterbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu primair; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa YERMIA Alias YERI Bin BERNARD BINAYAtersebut diatas,telahterbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dan tanpa hak memiliki psikotropika?sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair dan dakwaan kedua ; 4.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YERMIA Alias YERI Bin BERNARD BINAYAoleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dan denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.MenetapkanTerdakwa tetap ditahan; 7.Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan ; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00(Duaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 129/Pid.Sus/2021/PN_Mkd.zip
- Download PDF
- 129/Pid.Sus/2021/PN_Mkd.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 129/Pid.Sus/2021/PN Mkd
Statistik727