- Menyatakan Terdakwa ANDIKA ISWAN PURWANA alias AN Bin ISHAK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak membeli, menerima, Narkotika Golongan Isebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulandan denda sejumlahRp.1.500.000.000,- (satu miliarlima ratus jutarupiah)dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) kotak yang masing-masing kotak di dalamnya berisikan batang daun dan biji kering diduga narkotika Golongan I jenis Ganja yang selanjutnya diberi kode dengan rincian sebagai berikut :
- Kode 1 = Berupa 1 (satu) kotak yang didalamnya berisikan batang daun dan biji kering diduga narkotika Golongan I jenis Ganja dengan berat bruto keseluruhan seberat 182,12 (seratus delapan puluh dua koma satu dua) gram.
- Kode 2 = Berupa 1 (satu) kotak yang didalamnya berisikan batang daun dan biji kering diduga narkotika Golongan I jenis Ganja dengan berat bruto keseluruhan seberat 213,97 (dua ratus tiga belas koma sembilan tujuh) gram.
- 1 (satu) buah kotak kardus dengan resi J&T Express dengan no Resi JD0112000277, Pengirim : BUNDA RARA, 6282260381365 BIREUN, BIREUEN penerima : BUNDA FAHRI, 6287756204500, Mataram, Selaparang-AMI, JL RAYA TANJUNG DSN DASAN BARAT RT 04 DESA TAMAN SARI.
- 1 (satu) buah HP Android merk OPPO warna putih gold;
- 1 (satu) kartu ATM BCA No Kartu 6019 0085 1480 7881;
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang BRI tanggal, 01 Maret 2021, transfer ke rekening BRI dengan no rekening 023401037227507 nama NUZUL AULIA RAMADHAN, Jumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang BCA tanggal, 04 Maret 2021, transfer ke ATM BSM No Rekening 7150166831 nama MARYANI, Jumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar struk pengiriman uang BCA tanggal, 06 Maret 2021, transfer ke ATM BSM No Rekening 7150166831 nama MARYANI, Jumlah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlahRp2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah);
Putusan PN MATARAM Nomor 477/Pid.Sus/2021/PN Mtr |
|
Nomor | 477/Pid.Sus/2021/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Isrin Surya Kurniasih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irlina, Br Hakim Anggota Bul Bul Usman Resa Syukur |
Panitera | Panitera Pengganti Hermawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Kemudian kotak tersebut dibuka dan dikeluarkan isinya kemudian ditimbang ulang sehingga didapatkan berat bersih seberat 154,38 (seratus lima puluh empat koma tiga delapan) gram. Kemudian kotak tersebut dibuka dan dikeluarkan isinya kemudian ditimbang ulang sehingga didapatkan berat bersih seberat 188,94 (seratus delapan puluh delapan koma sembilan empat) gram. Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 477/Pid.Sus/2021/PN Mtr
Statistik100