Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 970/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel |
|
Nomor | 970/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERDATA |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suharno |
Hakim Anggota | Yosdi, Elfian |
Panitera | Mory Sensy Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSPESIMenolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sebidang tanah sesuai Peta Bidang No. 120 seluas 219 m2 terletak Kelurahan Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan hasil inventarisasi dan pengukuran bidang tanah rencana tol JORR W2N Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2014 adalah sah milik Penggugat;3. Menyatakan Tergugat-I dan Tergugat-II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;4. Menghukum Tergugat-I dan Tergugat-II untuk membayar uang ganti kerugian atas sebidang tanah seluas 219 m2 tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp.1.204.500.000,00 (satu miliar duaratus empat juta limaratus ribu rupiah);5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp. 1.370.500,00 (satu juta tigaratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah) secara tanggung renteng;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 970/Pdt.G/2019/PN_Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 970/Pdt.G/2019/PN_Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 992 K/Pdt/2022
Pertama : 970/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel
Statistik182149