- Menyatakan Terdakwa I. BAITUR ROHMAN Als MAMAN Bin SURYADI dan Terdakwa II. ULIN NIKMAH DAMAULIYAH Als ULIN Binti ABD. MANAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama...1 (satu) tahun.;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 7 (tujuh) buah Handphone Samsung Galaxy tipe A11 warna hitam beserta canger dan Dosboxnya.
- 9 (sembilan) buah karet pelindung Hp
- 2 (dua)Handphone Samsung Galaxy tipe A11 beserta dosbox dan canger dengan nomor Imei : - 356173115938974. dan Imei : 356173115981248.
- 2 (dua) buah anak kunci pintu depan kantor Bank Mekar.
- 1 (satu) buah tas punggung warna hitam.
- 1 (satu) lembar slip Indomart tertanggal 20-04-2021, 18.13 Wib, tersangka ULIN HIKMAH DAMAULIYAH membayar angsuran sepeda motor senilai Rp. 810.000,- (delapan ratus sepuluh ribu rupiah), Dirampas untuk dimusnahkan ;
- Uang senilai Rp. 690.000,- (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) sisa hasil dari penjualan Handphone curian, Dirampas untuk Negara ;
- Membebankan para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 3000,- (tiga ribu rupiah) ;
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 154/Pid.B/2021/PN Krs |
|
Nomor | 154/Pid.B/2021/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dyah Sutji Imani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yudistira Alfian, Br Hakim Anggota Iwan Gunadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Aliman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Pihak Kantor PT. PNM Cab. Mekar Paiton melalui Sdri. Tatik Mardiyatun selaku Kepala Cabang Bank Mekar Paiton ; |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 154/Pid.B/2021/PN Krs
Statistik190