- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA MAUPUN DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PINRANG TANGGAL 19 JULI 2021 NOMOR 120/PID.SUS/2021/PN PIN. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA DITANGKAP DAN DITAHAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang tanggal 19 Juli 2021 Nomor 120/Pid.Sus/2021/PN Pin. yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 578/PID.SUS/2021/PT MKS |
|
Nomor | 578/PID.SUS/2021/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sri Herawati |
Hakim Anggota | Musthofa, Brtahsin |
Panitera | M. Ramli M. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pid.Sus/2021/PN Pin
Banding : 578/PID.SUS/2021/PT MKS
Statistik340