Putusan PN SAMBAS Nomor 180/Pid.Sus/2021/PN Sbs |
|
Nomor | 180/Pid.Sus/2021/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ageng Priambodo Pamungkas |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yola Eska Afrina Sihombing, Br Hakim Anggota Inggrid Holonita Dosi |
Panitera | Panitera Pengganti Merina Rosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa DIAN PRASTOWO ALS DIAN BIN NUR PAKUAJI. ALM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pemerasan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) lembar slip Bukti Setoran Bank BCA sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) ke nomor rekening 5165149227 atas nama LISA LESTARI tertanggal 31082020; 2. 4 (empat) lembar Screenshoot Akun Whatsapp Al-Baqy dengan nomor telepon 62 81348192029 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsapp milik sdri. TANTRI JULIYANTI Als TANTRI dengan nomor telepon 62 82153509691; 3. 2 (dua) lembar Screenshoot Akun Whatsapp Al-Baqy dengan nomor telepon 62 813481920293 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsapp milik sdri. TANTRI JULIYANTI Als TANTRI dengan nomor telepon 62 82153509691; 4. 2 (dua) lembar Screenshoot Akun Whatsapp dengan nomor telepon 62 82154655801 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsapp milik sdri. TANTRI JULIYANTI Als TANTRI dengan nomor telepon 62 82153509691; 5. 3 (dua) lembar Screenshoot Akun Whatsapp ... dengan nomor telepon 62 821546558014 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsapp milik sdri. TANTRI JULIYANTI Als TANTRI dengan nomor telepon 62 82153509691; 6. 18 (delapan belas) lembar Screenshoot Akun Whatsapp .. dengan nomor telepon 62 821546558016 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsapp milik sdri. TANTRI JULIYANTI Als TANTRI dengan nomor telepon 62 82153509691; 7. 2 (dua) lembar Screenshoot Akun Whatsapp .. dengan nomor telepon 62 821546558018 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsapp milik sdri. TANTRI JULIYANTI Als TANTRI dengan nomor telepon 62 82153509691; 8. 3 (tiga) lembar Screenshoot Akun Facebook Bagus Pamungkas yang memposting status dan video ke grup Facebook Pemangkat Informasi dan grup Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sambas; 9. 7 (tujuh) lembar Screenshoot Akun Facebook Olbi Rumi yang memposting status, video dan membagikan link dengan urlhttps://twitter.com/Bagusjak3/status/1304022542676615168=20 dan urlhttps://twitter.com/Bagusjak3/status/1304022072881012736=20 ke grup Facebook Sambas Informasi, grup Selakau Informasi, grup Cangkau Sambas, grup Cangkau Pemangkat dan grup Jual Beli Tebas Semparuk Pemangkat Sambas; 10. 2 (dua) lembar Screenshoot Akun Facebook Gobi Indie yang memposting status dan video ke grup Facebook Pemangkat Informasi; 11. 2 (dua) lembar Screenshoot Akun Twitter Bagusjak yang membagikan video dengan urlhttps://twitter.com/Bagusjak3/status/1304022542676615168 dan urlhttps://twitter.com/Bagusjak3/status/1304022072881012736; 12. 2 (dua) lembar Screenshoot Akun Twitter Bagus yang membagikan video dengan urlhttps://twitter.com/Bagus64031676/status/1303724191452028929disita dari Tantri Juliyanti Alias Tantri Binti H. Badri Kodri; 13. 1 (satu) buah Hand Phone merk OPPO A83 warna rose dengan kode imei 1: 868503031436474 dan imei 2: 868503031436466 yang berisikan 2 (dua) buah Simcard Telkomsel dengan nomor ICCID Sim 1: 621009542536324401 dan nomor ICCID Sim 2: 621008483212725805 berikut Micros SD Merek Sandisk dengan kapasitas 8 Gb; 14. 1 (Satu) buah Hand Phone merk VIVO 1718 warna hitam dengan kode imei 1 : 867768036435018 dan imei 2 : 867768036435000 yang berisikan 2 (dua) buah Simcard Telkomsel dengan nomor ICCID Sim 1 : 621008546265580101 dan nomor ICCID Sim 2 : 621005572599546600 berikut memori merek V-GEN dengan kapasitas 32 Gb; 15. 1 (satu) Buah Hand Phone Merk samsung Galaxy S9+ Warna Hitam Dengan Kode Imei 1: 355337090001220 Dan Imei 2: 355338090001228 Yang Berisikan 1 (satu) Buah Simcard Telkomsel Nomor Iccid Sim 1: 621005596265287501; 16. 1 (satu) Unit Hand Phone Merk redmi Note 8 Warna Biru Dengan Kode Imei 1: 862384048958529 Dan Imei 2: 862384048958537 Yang Berisikan 1 (satu) Buah Simcard Tri Dengan Nomor Iccid Sim 1: 8990007463490689 Dan 1 (satu) Buah Simcard Telkomsel Nomor Iccid Sim 2: 62100099626538320; 17. 5 (lima) lembar screenshoot log panggilan Akun Whatsaap Spa milik sdr. GERY TRI HANDOKO Als GERY Bin JUMADI (Alm) dengan nomor telepon 62 81257995466; 18. 7 (tujuh) lembar screenshoot dengan nomor telepon 62 81254363244 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsaap Spa milik sdr. Gery Tri Handoko Als Gery Bin Jumadi (Alm) dengan nomor telepon 62 81257995466; 19. 10 (sepuluh) lembar screenshoot Akun Whatsaap Yan dengan nomor telepon 62 81299653832 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsaap ? milik sdr. Gery Tri Handoko Als Gery Bin Jumadi (Alm) dengan nomor telepon 62 812579954666; 20. 7 (tujuh) lembar screenshoot Akun Whatsaap ? dengan nomor telepon 62 81257400751 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsaap ? milik sdr. Gery Tri Handoko Als Gery Bin Jumadi (Alm) dengan nomor telepon 62 812-5799-54666; 21. 9 (sembilan) lembar screenshoot Akun Whatsaap Wariky dengan nomor telepon 60111766 0087 berikut isi obrolannya dengan Akun Whatsaap Spa milik sdr. Gery Tri Handoko Als Gery Bin Jumadi (Alm) dengan nomor telepon 62 81257995466; 22. 2 (dua) lembar cetakan Rekening Koran atau Rekening Tahapan Xpresi BCA No. Rekening : 5165149227 halaman 14/15 dan halaman 15/15 periode Agustus 2020, Mata Uang LDR Pemilik an. LISA LESTARI, Pontianak Barat Rt. 002/Rw. 021 Kalimantan Barat Jl. M. Yusuf Gg. Sawi A2/40 Pontianak 78113; 23. 3 (tiga) Lembar Screenshoot Akun Whatsapp g E Dengan Nomor Telepon 62 812-5337-9636 Berikut Isi Obrolannya Dengan Akun Whatsapp . Milik Sdr. Dian Prastowo Als Dian Bin Nur Pakuaji (alm) Dengan Nomor Telepon 62 82154680463; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 178Pid.Sus2021PN Sbs atas nama Terdakwa Gery Tri Handoko als Gery bin Jumadi; 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.Sus/2021/PN Sbs
Statistik2710