- Menyatakan Terdakwa AGUNG HENDRIK SUSANTO bin EDI JUNAEDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN SENGAJA MENJUAL, MENYERAHKAN BARANG YANG DIKETAHUI MEMBAHAYAKAN KESEHATAN ORANG? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Handphone nokia wama hitam osan;
- Uang hasil penjualan miras oplosan sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Barang bukti keseluruhan 18 (delapan belas ) dus berisi miras oplosan total 228 (dua ratus dua puluh delapan) botol berjenis Chivas Regal 22 (dua puluh dua) Botol, Martel 49 (empat puluh sembilan) Botol, The Glenlivet 10 (sepuluh) Botol, Themaccallan 28 (dua puluh delapan) Botol, The Imperial Black 13 (tiga belas) Botol, Black Label 19 (Sembilan belas) Botol, Jose Cuervo 10 (sepuluh) Botol, Teuqilla 1 (satu) Botol, Royal Brewhouse 8 (delapan) Botol, Gold Label 1 (satu) Botol, Ballatines 1 (satu) Botol, Red Label 1 (satu) Botol, Dalmore l (satu) Botol, Hennessy 6 (enam) Botol, Glendfidich 11 (sebelas) Botol, Jack Daniels 22 (dua puluh dua) Botol, Jaggermessrier 3 (tiga) Botol, Bacardi 1 (satu) Botol, Balvanie 11 (sebelas) Botol, The Singleton l (satu) Botol, Cointreau 9 (sembilan) Botol, l (satu) Paket Ukuran Sedang Isi Miras Oplosan 6 (enam) Botol Dilakban Hitam, 5 (lima) Paket Ukuran Kecil Isi Miras Oplosan Masing-Masing 1 (satu) Botol Miras Oplosan (Siap Kirim);
- Barang bukti botol kosong dengan jumlah total 40 (empat puluh) botol yang berjenis sebagai berikut: Chivas regal 32 (tiga puluh dua) botol, baileys 5 (lima) botol, jose cuervo 3 (tiga) botol;
- Barang bukti peralatan pembuatan miras oplosan diantaranya Lakban bening 8 (delapan) pcs, lakban merah 3 (tiga) pcs, lakban cokelat 1 (satu) pcs, pilok 3 (tiga) buah, plastic sring 9 (Sembilan) buah, 1 (satu) bungkus rokok yang berisi kawat 10 (sepuluh) pcs untuk congkel botol, dus kosong chivas regal 42 (empat puluh dua) pcs, dus kosong black label 10 (sepuluh) pcs, dus kosong Hennessey 5 (lima) pcs, dus kosong martel 3 (tiga) pcs, dus kosong imperial black 1 (tiga) pcs, dus kosong ballatines 1 (satu) pcs, teko plastik 4 (empat) buah, 1 (satu) buah derigen ukuran 5 (lima) liter, 1 ( satu) buah derigen ukuran 1 (satu) liter, corong modifikasi 2 (dua) buah, corong besar 1 (satu) buah, corong kecil 1 (satu) buah, dan buble ref 1 (satu) gulung;
- Barang bukti bahan pembuatan miras oplosan berbagai merk diantaranya Sprite 2 (dua) botol, coca-cola 2 (dua) botol, 1 (satu) galon isi air mineral, 1 (satu) galon isi miras oplosan, 1 (satu) kantong plastic isi alcohol food grade 70% (tujuh puluh persen) 4 (empat) liter, dan 1 (satu) kantong plastic isi alcohol food grade 70% (tujuh puluh persen) 5 (lima) liter;
Putusan PN SUMBER Nomor 191/Pid.B/2021/PN Sbr |
|
Nomor | 191/Pid.B/2021/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rustam Parluhutan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syahreza Papelma, Br Hakim Anggota Chandra Revolisa |
Panitera | Panitera Pengganti: Kusyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 191/Pid.B/2021/PN Sbr
Statistik240