- Menyatakan TerdakwaDarisan als. Risun als. Alex Bin Jaeni Kasiruntersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaanPrimair dan Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda, Jenis Supra X 125, Warna Hitam, Tahun 2012, No Pol G ? 5481 ? MJ, Nomor Rangka : MH1JB9137CKO98989, Nomor Mesin : JB91E30786553.
- 1 ( satu ) buah Kunci Honda Asli.
- 1 ( satu ) buah STNK sepeda motor Merk Honda, Jenis Supra X 125, Warna Hitam, Tahun 2012, No Pol G ? 5481 ? MJ, Nomor Rangka : MH1JB9137CKO98989, Nomor Mesin : JB91E30786553, STNK atas nama Sdr. SON HAJI, Alamat Ds. Sutamaja Rt 02/02 Kec. Kersana Kab. Brebes.
- 1 (satu) buah Kunci L warna hitam;
- 11 (sebelas) buah mata kunci;
- 1 (satu) buah tas kecil warna merah;
- 1 (satu) buah tas Slempang warna Coklat;
- 1 (satu) buah Jaket warna Abu abu;
- Membebankankepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BREBES Nomor 121/Pid.B/2021/PN Bbs |
|
Nomor | 121/Pid.B/2021/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rini Kartika |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imam Munandar, Br Hakim Anggota Yustisianita Hartati |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutriono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi korban Nuryanto 1 ( satu ) lembar surat keterangan keberadaan BPKB dari KSP GRAHAMANDIRI tanggal 13 Juli 2021 Tetap terlampir dalam berka Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 121/Pid.B/2021/PN Bbs
Statistik690