- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perjanjian kredit antara Penggugat dan Tergugat I Nomor : 30.25.08.22889, tanggal 28 Juli 2016;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas dan seketika sisa pinjaman/kreditnya yang berupa hutang pokok, bunga dan denda, penalty bunga seluruhnya diperhitungkan sebesar Rp. 82.554.153,- (delapan puluh dua juta lima ratus lima puluh empat ribu serratus lima puluh tiga rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Ngadiyem
- Sebelah Timur : Muhidin
- Sebelah Selatan : Saluran
- Sebelah Barat : Jalan
- dituangkan dalam Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan No. 658/2016, tanggal 30 Agustus 2016, yang dibuat dihadapan Sunarto, S.H., Notaris/PPAT di Wonosobo, dijual melalui lelang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi sisa hutang pokok, bunga, penalty bunga dan denda dari Tergugat I;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas: Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No.00159 atas nama TEGUH SUYANTO, Surat Ukur No.00004/Sukoreno/2013, tanggal 20 Maret 2013, seluas 871 M2 (delapan ratus tujuh puluh satu meter persegi) yang terletak di Desa Sukoreno, Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas - batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Ngadiyem
- Sebelah Timur : Muhidin
- Sebelah Selatan : Saluran
- Sebelah Barat : Jalan
- Menghukum Tergugat II untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.080.000,- (tiga juta delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PN WONOSOBO Nomor 17/Pdt.G.S/2021/PN Wsb |
|
Nomor | 17/Pdt.G.S/2021/PN Wsb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSOBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Riswan Herafiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Riswan Herafiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Edy Asmoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Sisa pokok : Rp. 36.331.390,- Tunggakan Bunga : Rp. 33.808.473,- Pinalty Bunga : Rp. 4.500.000,- Denda : Rp. 7.914.290,- Jumlah : Rp. 82.554.153,- Kepada Penggugat tanpa beban dan syarat apapun juga dalam waktu 14 hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijde), bilamana Tergugat I tidak dapat melunasi kreditnya secara tunai dan seketika, dapat diganti dengan obyek jaminan kredit berupa: Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 00159 atas nama TEGUH SUYANTO, Surat Ukur No. 00004/Sukoreno/2013, tanggal 20 Maret 2013, seluas 871 M2 (delapan ratus tujuh puluh satu meter persegi) yang terletak di Desa Sukoreno, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut : |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pdt.G.S/2021/PN_Wsb.zip
- Download PDF
- 17/Pdt.G.S/2021/PN_Wsb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pdt.G.S/2021/PN Wsb
Statistik883