Putusan PN BANYUMAS Nomor 56/Pid.B/2021/PN Bms |
|
Nomor | 56/Pid.B/2021/PN Bms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUMAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Cakra Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riana Kusumawati, M.hbr Hakim Anggota Suryo Negoro |
Panitera | Panitera Pengganti Poernama Edhy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa BAYU SETIAWAN alias SONO Bin SUPARMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 4 (empat) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah handphone merek VIVO 1820 warna hitam dengan nomor 0859 2496 4962; Dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) buah kartu KTP atas nama Bayu Setiawan dengan nomor NIK : 3302240605940001; - 1 (satu) buah kartu KIS atas nama Bayu Setiawan dengan nomor kartu 0001016897512; - 1 (satu) buah kartu NPWP atas nama Bayu Setiawan dengan nomor NPWP : 73.048.376.5-521.000; Dikembalikan kepada Terdakwa. - 1 (satu) surat keterangan Nomor : 08/13622.001/2020 tentang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor masih menjadi agunan/jaminan kredit yang dikeluarkan oleh Kantor PT. Pegadaian (Persero) Unit Depan Unsoed Cabang Purwokerto, tertanggal 29 April 2020; - 1 (satu) surat data sewa kendaraan 1 (satu) unit mobil merek Daihatsu, Nomor Polisi R-8545-IH warna putih atas nama Bayu Setiawan tertanggal 11 Mei 2021; Dikembalikan kepada Saksi Sunita, S.H. alias Nita binti Andi Wijaya. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.B/2021/PN Bms
Statistik1010