Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1051 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 1051 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Yakup Ginting |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso Pn, H. Fauzan |
Panitera | Bony Daniel |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. YAYASAN PERGURUAN KRISTEN HALMAHERA (YPKH), 2. UNIVERSITAS HALMAHERA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tte, tanggal 20 April 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Para Tergugat adalah sejak hubungan kerja dimulai, yaitu tanggal 29 Agustus 2016, dan dinyatakan putus dan berakhir terhitung sejak tanggal 14 Januari 2020;3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kepada Penggugat: uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak, serta hak-hak lainnya, adalah total sejumlah keseluruhan sebesar Rp51.641.854,00 (lima puluh satu juta enam ratus empat puluh satu ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah)4. Menghukum Tergugat I untuk melunasi dan menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan Penggugat;5. Menghukum Tergugat I dan/atau Tergugat II menerbitkan Surat Pengalaman Kerja (Surat Lolos Butuh) kepada Penggugat;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1051 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 2/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tte
Statistik960