- Menyatakan Terdakwa I IWAN HERWANTO Alias GENDUT Bin NGADINO, Terdakwa II EKO DARWANTO Alias PENYO Bin TUGIMAN, Terdakwa III FAZRINA, S Gz Alias FAFA Binti TUBAGUS ZAINAL ARIFIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I IWAN HERWANTO Alias GENDUT Bin NGADINO dan Terdakwa III FAZRINA, S Gz Alias FAFA Binti TUBAGUS ZAINAL ARIFIN dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 ( satu ) tahun dan 4 (empat) bulan;Khusus Terdakwa II EKO DARWANTO Alias PENYO Bin TUGIMAN, dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN SLEMAN Nomor 345/Pid.Sus/2021/PN Smn |
|
Nomor | 345/Pid.Sus/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vici Daniel Valentino |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aziz Muslim, Br Hakim Anggota Mohamadoleh |
Panitera | Panitera Pengganti: Iwan Sulistyanto. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Disita dari terdakwa IWAN HERWANTO Als GENDUT Bin NGADINO i. 1 (satu) buah lakban warna coklat yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang didalamnya berisi sabhu dengan berat brutto 0,33 (Nol Koma Tiga Tiga) Gram; j. 1 (satu) buah lakban warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang didalamnya berisi sabhu dengan berat brutto 0,82 (Nol Koma Delapan Dua) Gram; k. 1 (satu) buah sedotan warna putih terdapat sisa sabhu; l. 1 (satu) buah pipet kaca terdapat sisa sabhu; m. 1 (satu) buah tissue bekas untuk membungkus pipet dan sedotan; n. 1 (satu) buah kantong warna hitam; o. 1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan ALFACO; p. 1 (satu) buah handphone merk OPPO warwa biru beserta Simcardnya 082132783212 Disita dari terdakwa EKO DARWANTO Als PENYO Bin TUGIMAN berupa : - 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna hitam dengan simcard 085801619881; Disita dari terdakwa FAZRINA, S Gz Alias FAFA Binti TUBAGUS ZAINAL ARIFIN, berupa : a. 1 (satu) buah pipet kaca terdapat sisa sabhu; b. 1 (satu) buah tissue bekas warna putih; c. 1 (satu) buah bungkus bekas rokok LA; d. 1 (satu) buah korek api warna ungu; e. 1 (satu) buah botol bekas minuman larutan Cap Kaki Tiga; f. 4 (empat) buah tutup botol yang dibuat 2 (dua) lubang; g. 1 (satu) buah botol warna bening dengan tutup warna hijau diberi 2 (dua) lubang; h. 1 (satu) buah botol bekas minuman Le Mineral yang tutupnya dilubangi dan dimasukkan 2 (dua) buah sedotan; i. 1 (satu) buah resi bukti setor tunai Bank BNI; j. 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna putih dengan simcard 081390317342 Dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 345/Pid.Sus/2021/PN Smn
Statistik580