- Menyatakan Terdakwa I. Ranggai bin Sukardi dan Terdakwa II. Abdul Gani bin Acong Umar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I. Ranggai bin Sukardi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) helai kaos lengan pendek warna putih merek W & R;
- 1 (satu) helai jaket parasut lengan panjang warna hitam merek Tufon dengan bagian belakang ada tulisan ?Desain Jeans?;
- 1 (satu) buah tas dukung warna hitam merek Polo Breker;
- Sepasang sepatu karet warna abu-abu merek Mickelson;
- 1 (satu) satu helai kaos dalam warna putih merek Relic;
- 1 (satu) helai kemeja lengan pendek warna biru tua kombinasi merah dan putih merek Calvino;
- 1 (satu) helai kemeja lengan panjang warna hitam motif bintik-bintik merek Coten Bay;
- 1 (satu) buah jam tangan merek Geneva;
- 1 (satu) buah kunci kontak mobil berlambang ?s? (Suzuki) warna hitam yang tergabung dengan dompet kecil bahan kulit warna coklat merek Levis dan 1 (satu) buah anak kunci gembok warna silver merek Hona;
- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Nomor : 04762239.C, atas 1 (satu) unit mobil merek Suzuki Carry (AEV415P CL, Nomor Polisi BG 8441 BI, jenis Pick Up warna hitam bahan bakar bensin, Tahun Pembuatan 2019, Nomor Rangka : MHYHDC61TKJ40825, Nomor Mesin K15BT1131270, Nama Pemilik Muzakir;
- 1 (satu) untaian rantai besi dengan panjang lebih kurang 150 (seratus lima puluh) sentimeter yang tergabung dengan 1 (satu) buah gembok besi warna silver merek Hona;
Putusan PN SEKAYU Nomor 503/Pid.B/2020/PN Sky |
|
Nomor | 503/Pid.B/2020/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tyas Listiani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andy Wiliam Permata, Br Hakim Anggota Liga Saplendra Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Rendy Hermana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Muzakir bin Saudi; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 503/Pid.B/2020/PN Sky
Statistik650