- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Sibolga, pada tanggal 19 Mei 2015 secara agama Kristen dihadapan pemuka agama bernama Pendeta H. Siahaan, S.Th, perkawinan tersebut sudah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1273-KW-15102018-0009 pada tanggal 26 Oktober 2018 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Sibolga, pada tanggal 19 Mei 2015 secara agama Kristen dihadapan pemuka agama bernama Pendeta H. Siahaan, S.Th, perkawinan tersebut sudah didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sibolga sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1273-KW-15102018-0009 pada tanggal 26 Oktober 2018, putus karena perceraian;
- Menyatakan anak yang bernama Hesekiel Putra Pratama Sihombing, Laki-laki, lahir tanggal 5 November 2015, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1273-LT-17102018-0010, tertanggal 26 Oktober 2018 dan Hestyana Yoselyn Sihombing, Perempuan, lahir tanggal 09 Oktober 2018, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1273-LU-12102018-0001, tertanggal 26 Oktober 2018, berada dalam asuhan Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN SIBOLGA Nomor 67/Pdt.G/2021/PN Sbg |
|
Nomor | 67/Pdt.G/2021/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Lasminar S. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andreas Iriando Napitupulu, Br Hakim Anggota Fierda Hrs Ayu Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti Pebrido Novianto Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pdt.G/2021/PN Sbg
Statistik790