- 1 (satu) unit mobil Suzuki Baleno warna merah Nopol : E 1159 RU tahun 2019 Noka : MA3EWB52SKA652236 Nosin : K14BN4131566 beserta dengan 1 (satu) buah kunci kontak dan 1 (satu) lembar STNK dengan nomor : 08206650 atas nama Sdri. DEWI SETIANINGRUM;
- 2 (dua) buah buku paspor Nomor : AU130591 an. RIZNA NURJANAH dan Nomor : B5493855 an. PATONAH Binti DULKIJAH SUDIRAH;
- 2 (dua) lembar letter of assignment Nomor : 010/FFM/I/2018 dan Nomor : 010/FFM/XI/2019 a.n. NURBAETY;
- 15 (lima belas) lembar print out E-Visa;
- 2 (dua) bendel Formulir pendaftaran / calon tenaga kerja (Recruiting ? Employment Agency);
- 1 (satu) bendel Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. NUR BAROKAH PRATAMA Nomor : AHU-0020907.AH.01.01 tahun 2020, tanggal 18 April 2020 dari KEMKUMHAM;
- 5 (lima) lembar surat Izin Operasional / Komersial;
- 1 (satu) lembar Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor : 0220007541841 a.n. PT. NUR BAROKAH PRATAMA;
- 1 (satu) lembar Lampiran Surat Izin Usaha Yang Belum Memenuhi Komitmen/Tidak Efektif a.n. PT. NUR BAROKAH PRATAMA
- 1 (satu) bendel Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. NUR BAROKAH PRATAMA tanggal 27 Maret 2020 Nomor : 19.
- 1 (satu) lembar surat keterangan Bank Mandiri NJomor : R06.Br.Cra/211/2020, tanggal 22 Juni 2020 a.n. PT NUR BAROKAH PRATAMA
- 15 (lima belas) buah buku paspor a.n. RUMINI No paspor : B 2052226, a.n. MIMIN Binti KANDI ATMA No paspor : B7784817, a.n. RUKOYAH No Paspor : C7807697, a.n. NURYAYAH No paspor : AU532176, a.n. JUNATI ABDUSALAM No paspor : C2614208, a.n. NUNUNG Binti WARMA PARTA No paspor : C1378835, a.n. TARIAH Binti WASTA WARTA No paspor : C2234486, a.n. RASWITA Binti KUSNARI WAHID No paspor C0423905, a.n. RUPINI No paspor : C7808625, a.n. MARTA Binti ELIAS USI No paspor : AT958030, a.n. NURYATI Binti TARKIM SURYANI No paspor : B 1408834, a.n. NURBAETY No paspor : C3648372, a.n ILA SAIRAH Binti SAMIN SAHID No paspor : AT 271327, a.n. SAYEM Binti SAMSUDIN SAYAT No paspor AL 168539, dan a.n. UDIN TAKHUDIN No paspor : C3650169.
- Buku catatan PMI
- 1 (satu) bendel foto copy catatan nama ? nama PMI yang dalam proses
- 75 (tujuh puluh lima) buah KTP.
- 1 (satu) buah kartu NPWP a.n. PT. NUR BAROKAH PRATAMA Nomor : 94.794.385.8-455.000;
- 1 (satu) buah kartu Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri a.n. 99206130104820001 a.n. CASIDI
- 2 (dua) buah kartu ROC (Taiwan) Resident Cerificate a.n. CASIDI dan ROHAYANI
- 2 (dua) buah kartu National Helath Insurance Nomor : MD00326746 dan Nomor : ND01378692
- 2 (dua) buah buku tabungan Bank Mandiri a.n. PT NUR BAROKAH PRATAMA Nomor : TBMAA 6600962 dan a.n. NURBAETY Nomor : AE 9476105
- 2 (dua) buah buku tabungan Tahapan BCA a.n. NURBAETY Nomor : 3535115 dan Nomor : 6873792
- 3 (tiga) buah stempel PT. NUR BAROKAH PRATAMA ukuran kecil, sedang dan besar
- 5 (lima) lembar print out bukti transfer kepada para sponsor
- 13 (tiga belas) lembar surat pernyataan izin suami / istri dari CPMI
- 2 (dua) buah buku catatan sponsor;
- 1 (satu) buah cap kuwu Desa Kreyo;
- 1 (satu) unit komputer merk LG;
- 1 (satu) unit printer merek Canon;
- 1 (satu) unit CPU;
- 3 (tiga) buah koper besar berisi dokumen PMI yang sudah diterbangkan;
- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J3 warna gold tahun 2016 dengan No Imei 1 : 352707099266649 dan No Imei 2 : 352708099266647;
- 1 (satu) buah HP Nokia 105 warna biru dengan No Imei 1 : 357684102114188 dan No Imei 2 : 357684102164183;
- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Grand Duos warna putih dengan No Imei 1 : 354326/07/740117/3 dan No Imei 2 : 354327/07/740117/1
- 1 (satu) unit HP Oppo A1K warna merah dengan No Imei : 869318045694516 dan No Imei 2 : 869318045694508
- 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo 1817 warna starry black casing motif bunga dengan nomor IMEI 1 : 861701043207175 IMEI 2 : 861701043207167 dengan nomor handphone : 085211040987;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo 1811 warna hitam starry black dengan nomor IMEI 1 : 864479045139095, IMEI 2 : 864479045139087 dengan Nomor handphone : 0895372316173;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI Britama Debit nomor : 5221 8421 4397 2427;
- 1 (satu) buah ATM mandiri Bank Mandiri Silver Debit nomor : 4097 6624 7127 0093 a.n. ERAWATI;
- 1 (satu) lembar kartu nama an. Hj. ERAWATY (Hj. DEWI);
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) a.n. ERAWATI dengan NIK 3212074607770005
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) a.n. NURYI dengan NIK 3212074411620002
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 241/Pid.Sus/2021/PN Idm |
|
Nomor | 241/Pid.Sus/2021/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatchu Rochman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ade Satriawan, Br Hakim Anggota Ade Yusuf |
Panitera | Panitera Pengganti: Robidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa I. ERAWATI Alias Hj. DEWI Alias EENG Binti DULJALIL dan Terdakwa II. NURYI Binti (Alm) H. DARMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta membantu atau melakukan percobaan untuk melakukan tindak membawa warga negara Indonesia keluar wilayah Negara Republik Indonesia", sebagimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum melanggar pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama selama 3 (tiga) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan Kepada Saksi Dewi Setianingrum A.MD.Keb Binti Sunadi. Tetap terlampir dalam berkas perkara Seluruhnya dimusnahkan ; Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Terdakwa I. Dikembalikan kepada Terdakwa II; 6. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000.00,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 241/Pid.Sus/2021/PN Idm
Statistik1510