- Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Sumik binti Tubi yang telah meninggal dunia pada tanggal, 20 Nopember 2007 adalah:
- Minim bin Sali, sebagai suami.
- Priwati binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Hudi Prijoko bin Minim, sebagai anak kandung laki-laki.
- Suryanti binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Saiful bin Minim, sebagai anak kandung laki-laki.
- Risidjati binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Ratnawati binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Risipah binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Hudi Prijoko bin Minim, telah meninggal dunia pada tanggal, 30 Oktober 2014 adalah:
- Minim bin Sali, sebagai ayah kandung .
- Suparti binti Atmo Karno, sebagai istri.
- Navita Halukti Putri binti Hudi Prijoko, sebagai anak kandung perempuan;
- Chicik Rima Cahyaningsih binti Hudi Prijoko, sebagai anak kandung perempuan;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Minin bin Sali, yang telah meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2021 adalah:
- Priwati binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Suryanti binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Saiful bin Minim, sebagai anak kandung laki-laki.
- Risidjati binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Ratnawati binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Risipah binti Minim, sebagai anak kandung perempuan.
- Navita Halukti Putri binti Hudi Prijoko, sebagai ahli waris pengganti dari almarhum Hudi Prijoko bin Minim;
- Chicik Rima Cahyaningsih binti Hudi Prijoko, sebagai ahli waris Pengganti dari almarhum Hudi Prijoko bin Minim;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA SURABAYA Nomor 3120/Pdt.P/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 3120/Pdt.P/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Sufijati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Siti Aisyah, Br Hakim Anggota H. Hamzanwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Harudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3120/Pdt.P/2021/PA.Sby
Statistik140