- Menyatakan Terdakwa Abd Rochman Bin Mat Juri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahantan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANGKALAN Nomor 233/Pid.B/2021/PN Bkl |
|
Nomor | 233/Pid.B/2021/PN Bkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernila Widikartikawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Johan Wahyu Hidayat, Br Hakim Anggota Satrio Budiono |
Panitera | Panitera Pengganti Rb Taufikurrahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) bendel surat pemberitahuan dari BCA Finance nomor 125/BCAF-III/IX/2020 tertanggal 17 September 2020 tentang BPKB nomor : N01025202 merk toyota type kijang inova 2.0G Nopol : W-1378-YA dengan nomor rangka MHFXW42G4C2231575 dan nomor mesin 1TR7359307 tahun pembuatan 2012 warna abu-abu metalik atas nama Hendra Pranata alamat Pondok Ridha II Kemendung Rt.30 Rw.01 Kab. Sidoarjo; - 1 (satu) unit mobil merk toyota type kijang inova 2.0G dengan nomor rangka MHFXW42G4C2231575 dan nomor mesin 1TR7359307 tanpa plat nomor - 1 (satu) lembar STNK merk toyota type kijang inova 2.0G Nopol : W-1378-YA dengan nomor rangka MHFXW42G4C2231575 dan nomor mesin 1TR7359307 tahun pembuatan 2012 warna abu-abu metalik atas nama Hendra Pranata alamat Pondok Ridha II Kemendung Rt.30 Rw.01 Kab. Sidoarjo; - 1 (satu) kunci kontak mobil Dijadikan barang bukti dalam perkara dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa a.n Suprapto; - 1 (satu) kaos bermotif garis merah putih (kaos khas madura) dan 1 (satu) sarung berwarna merah maruun dengan motif garis hitam dan biru Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 233/Pid.B/2021/PN Bkl
Statistik660