Putusan PN BANJARMASIN Nomor 35/Pdt.G/2011/PN Bjm |
|
Nomor | 35/Pdt.G/2011/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 24 Maret 2011 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bonny Sanggah.um |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Udjianti, Br Hakim Anggota Ekova Rahayu Avianti |
Panitera | Panitera Pengganti Amri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
- Dalam Konpensi. - Dalam Eksepsi : - Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya. - Dalam pokok perkara : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian. 2. Menyatakan tanah sengketa dengan ukuran 3,70 x 10 meter yang terletak dijalan Veteran RT.18 Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin yang merupakan bagian dari tanah penggugat sebagaimana dimaksud dalam Surat Keterangan Keadaan Tanah (SKKT) Nomor : 593/SKKT/54/ML-II/2003 Tanggal 04 Februari 2003 dengan batas batas adalah sebagai berikut : - Utara dengan Gang. - Timur dengan Penggugat. - Selatan dengan Gang. - Barat dengan Tergugat. Adalah sah merupakan hak penguasaan Penggugat. 3. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang telah menguasai tanah sengketa tersebut adalah perbuatan melawan hukum. 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun. 5. Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya. - Dalam Rekonpensi : - Menolak Gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya. - Dalam Konpensi dan Rekonpensi : - Menghukum Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.556.000,00 ( Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2011 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2693 K/Pdt/2012
Pertama : 35/Pdt.G/2011/PN Bjm
Statistik810