- Menyatakan Terdakwa I Yuly Fajar Sulistyo Alias Fajar Bin Yufri Sutrisno dan Terdakwa II Zainal Fanani Alias Nani Bin Kemidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Yuly Fajar Sulistyo Alias Fajar Bin Yufri Sutrisno dan Terdakwa II Zainal Fanani Alias Nani Bin Kemidi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PN WATES Nomor 72/Pid.B/2021/PN Wat |
|
Nomor | 72/Pid.B/2021/PN Wat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WATES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ike Liduri Mustika Sari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kemas Reynald Mei, M.hbr Hakim Anggota Wanda Andriyenni |
Panitera | Panitera Pengganti: Satiyem |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: -1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB (tanpa karburator dan knalpot), warna Hitam,No,Polisi :AB-2931-QL, No.Rangka : KB01716118,No Mesin : KAE1010354, atas nama ARRY RAHMAYADI alamat : Cekelan RT 15 RW.06, Karangsari,Pengasih,Kulon Progo. -1 (satu) buah knalpot merk WRX tanpa header. -1 (satu) buah karburator merk PE KEIHIN ukuran 28. Dikembalikan kepada saksi ARRY RAHMIYADI. -1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK Honda Supra X 125cc (tanpa karburator dan knalpot) warna hitam,No.Polisi : AB-4658-HL,No.Rangka : MH1JB 9137DK236144,No Mesin:JB91E3221599,atas nama SUDARMI alamat : Sungapan IV,RT 14 RW 07,Wahyuharjo.Lendah,Kulon Progo. -1(satu)buah knalpot Honda Supra tanpa silencer. -1 (satu) buah karburator merk PWK KEIHIN ukuran 28 Dikembalikan kepada saksi ANJAR WAHYU NUGROHO. -1 (satu) buah Compact Disc merk Sony dengan ukuran 4.7 Gb yang berisi file rekaman CCTV dengan ukuran 1.91 Gb jenis file Audio Vidio. Dikembalikan kepada Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kulon Progo melalui saksi THANOV FAJAR JAYA SAPUTRA. -1 (satu) buah kunci pas ukuran 10 (sepuluh) -1 (satu) buah kunci T. -1 (satu) buah tas srempang warna coklat. -1 (satu) buah kaos lengan panjang warna merah corak putih bertuliskan ?AZARIA? Dirampas untuk dirusak hingga tidak dapat dipergunakan kembali. |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 72/Pid.B/2021/PN Wat
Statistik670