- Menyatakan Terdakwa Chandra Rizky Wahyudi alias Rizky Bin Asep Kustiawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Print out bukti transfer tanggal 06/06/21 dari Rekening Bank BRI an. Nur Aisyiah ke Rekening Bank BRI an. Nurcholis sebesar Rp.7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus rupiah);
- Print out bukti transfer tanggal 07/06/21 dari Rekening Bank BRI an. Sukarni ke Rekening Bank BRI an. Nurcholis sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah;
- Print out bukti transfer tanggal 08/06/21 dari Rekening Bank BRI an. Nur Aisyiah ke Rekening Bank BRI an. Nurcholis sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Print out bukti transfer tanggal 11/06/21 dari Rekening Bank BRI an. Nur Aisyiah ke Rekening Bank BRI an. Nurcholis sebesar Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
- Print out bukti transfer tanggal 11/06/21 dari Rekening Bank BRI an. Nur Aisyiah ke Rekening Bank BRI an. Nurcholis sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Print out bukti transfer tanggal 11/06/21 dari Rekening Bank BRI an. Nur Aisyiah ke Rekening Bank BRI an. Nurcholis sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Print out bukti transfer tanggal 12/06/21 dari Rekening Bank BRI an. Nur Aisyiah ke Rekening Bank BRI an. Nurcholis sebesar Rp.8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 3 (tiga) lembar print out rekening koran Nomor Rekening Bank BRI an. Nur Aisyiah.;
- 1 (satu) lembar print out rekening koran Nomor Rekening Bank BRI an. Sukarni.;
- Uang tunai sebesar Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) buah Gitar merk CARLES beserta tas warna hitam
- 1 (satu) pasang sepatu merk SKHECERS warna hitam putih
- 1 (satu) pasang sepatu merk ADIDAS ULTRA BOOST warna hitam putih
- 1 (satu) pasang sepatu merk ADIDAS ULTRA BOOST warna biru putih
- 1 (satu) tas slempang merk NIKE warna hitam
- 1 (satu) topi merk CONVERS warna hijau
- 1 (satu) set Sprei LINOTELA warna coklat
- 1 (satu) buah speaker aktif merk SONY
- 1 (satu) buah aquarium
- 1 (satu) Handphone merk Realme C20.
- 1 (satu) baju dokter warna putih
- 1 (satu) stetoskop warna merah muda
- 1 (satu) stel baju praktik dokter warna biru bertuliskan dr. M. Rizki Nurhadi R. Spesialis Obstetri dan Ginekologi.
- 1 (satu) stel baju praktik dokter warna merah maron bertuliskan dr. M. Rizki Nurhadi R. Spesialis Obstetri dan Ginekologi.
- 1 (satu) stel baju praktik dokter warna merah bertuliskan dr. M. Rizki Nurhadi R. Spesialis Obstetri dan Ginekologi.
- 1 (satu) stel baju praktik dokter warna hijau.
- 1 (satu) stel baju khaki ASN dengan pangkat golongan 3C
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah);
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 136/Pid.B/2021/PN Krg |
|
Nomor | 136/Pid.B/2021/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dilli Timora Andi Gunawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ika Yustikasari, Hakim Anggota Nunik Sri Wahyuni |
Panitera | Panitera Pengganti Della Prehatini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi korban Nur Aisyiah Binti Suwarjono. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.B/2021/PN Krg
Statistik2150