- Menyatakan terdakwa Suprapto Bin Ahmad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan bahwa barang bukti berupa
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota type Kijang Innova 2.0 warna abu-abu metalik tahun 2012 dengan nomor rangka MHFXW42G4C2231575 dan nomor mesin 1TR7359307 tanpa plat nomor
- 1 (satu) lembar STNK mobil merk Toyota type Kijang Innova 2.0 warna abu-abu metalik tahun 2012 dengan nomor rangka MHFXW42G4C2231575 dan nomor mesin 1TR7359307 dengan nomor polisi W 1378 YA atas nama HENDRA PRANATA alamat Pondok Ridha II Kemendung RT.30 RW.01 Kabupaten Sidoarjo
- 1 (satu) kunci kontak mobil
- 1 (satu) bendel surat pemberitahuan dari BCA Finance nomor 125/BCAF-III/IX/2020 tertanggal 17 September 2020 tentang BPKB nomor N1025202 merk Toyota type Kijang Innova 2.0 warna abu-abu metalik tahun 2012 dengan nomor rangka MHFXW42G4C2231575 dan nomor mesin 1TR7359307 tahun pembuatan 2012 warna abu-abu metalik atas nama HENDRA PRANATA alamat Pondok Ridha II Kemendung RT.30 RW.01 Kabupaten Sidoarjo
Putusan PN BANGKALAN Nomor 236/Pid.B/2021/PN Bkl |
|||
Nomor | 236/Pid.B/2021/PN Bkl | ||
Tingkat Proses | Pertama | ||
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
||
Kata Kunci | Penggelapan | ||
Tahun | 2021 | ||
Tanggal Register | 23 September 2021 | ||
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernila Widikartikawati | ||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuklayushi, Br Hakim Anggota Putu Wahyudi | ||
Panitera | Panitera Pengganti: Naruddin | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||
Catatan Amar |
MENGADILI:
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah); |
||
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2021 | ||
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2021 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 236/Pid.B/2021/PN Bkl
Statistik1230