- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RAIHAN SAPUTRA Bin HILMAN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA Type 5TL MIO/AL115S 113 NOPOL: BE6902CS. NOKA : MH35TL0047K606064, NOSIN :5TL-608706 warna perak tahun 2007;
- (satu) buah STNK sepeda motor merk YAMAHA Type 5TL MIO/AL115S 113 NOPOL: BE6902CS. NOKA : MH35TL0047K606064, NOSIN :5TL-608706 warna perak tahun 2007 AN. MARIA MONTESORIDRA;
- 1 (satu) buah selimut warna merah bercorak putih;
- 1 (satu) buah celana lejing warna merah;
- 1 (satu) buah jaket switer warna putih;
- 1 (satu) buah BH warna putih merk Sport LUTTY;
- 1 (satu) buah kolor warna merah jambu merk BODY THIN;
- 1 (satu) buah singlet warna putih;
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 135/Pid.Sus/2021/PN Liw |
|
Nomor | 135/Pid.Sus/2021/PN Liw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jessie Sylvia Kartika Siringo Ringo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hilda Tri Ayudia, Br Hakim Anggota Nur Rofiatul Muna |
Panitera | Panitera Pengganti: Desriyanto.hd. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikkan kepada yang berhak yaitu Saksi BAGAS ADIPUTRA ANGGARA bin AHMAD ZAILANI; Dikembalikkan kepada yang berhak yaitu kepada Anak Korban ADELIA FABRIYANI Binti RIADI; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.Sus/2021/PN Liw
Statistik780