- Menyatakan Terdakwa ARIS SUNARTO Als. ARIS Bin SUNARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Paket Narkotika Jenis Shabu Seberat 1.44 Gram beserta plastiknya;
- 1 (satu) Paket Narkotika Jenis Shabu Seberat 0.42 Gram beserta plastik pembungkusnya;
- Uang tunai sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Buah Tas Selempang Merk Eiger Warna Coklat Hijau;
- 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung Warna Hitam Dengan Nomor Simcard 081248895400 / 081258904650 Dan Nomor Imei 357080100894451 / 357081100894459;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Kt-5720-hm Dengan Noka Mh1jm2111hk324340, Nosin Jm21e1317837;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SANGATTA Nomor 34/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
|
Nomor | 34/Pid.Sus/2020/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yulanto Prafifto Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Riduansyah, Br Hakim Anggota Andreas Pungky Maradona |
Panitera | Panitera Pengganti Hj. Erlynda S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama ANDRI ALMAN FALUPI Als. ANDRI Bin SUTIAR; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.Sus/2020/PN Sgt
Statistik440