- Menyatakan Terdakwa NIKO WIJAYA alias NIKO Bin Alm ABU DAWAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 8 (delapan) Bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Cerficate of Assayer?s Report dari Union Bank of Switzerlan A.G BG No.6275249.R.S.5207823 Finance Control Deposit Date : Agust 25.2007 Certicate of Gold CFT.175.000Kg.Name Mr.Moh Abdullah Pasport M.9173809 dan standbay Letter Of Credit US $ 100.000.000.000,00 dari Bank Union Bank Of Switzerland A.G Bahnhofstarsse 45 CH 8098 Phone 41-(0)-1-234 1111 Fax 41-(0)-1-2343415 Zurich-Switzerland serta surat-surat lainnya yang terkait
- 2 (dua) lembar fotocopy KTP atas nama NIKO WIJAYA, MBA yang sudah dilegalisir oleh ASIA TRADEPOINT FUTURES.
- 15 (lima belas) lembar fotocopy yang bertuliskan OFFICIAL RECEIPT dan WITHDRAWAL FORM yang dilegalisir oleh ASIA TRADEPOINT FUTURES.
- 1 (satu) bundle perjanjian perdagangan kontrak berjangka atas nama NIKO WIJAYA dengan nomor account nasabah 88018777 yang dilegalisir oleh ASIA TRADEPOINT FUTURES.
- 1 (Satu) Bendel Foto Copy yang di legalisir oleh pihak Bank BNI Formulir Pembukaan Rekening atas nama NIKO WIJAYA, M.B.A., dengan nomor rekening 264431470 berikut dokumen pendukungnya; dan
- 1 (Satu) Bendel Asli Rekening koran Bank BNI atas nama NIKO WIJAYA, M.B.A., dengan nomor 0264431470 tahun 2014 sampai dengan tahun 2017.
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 574/Pid.B/2021/PN Jkt.Tim |
|
| Nomor | 574/Pid.B/2021/PN Jkt.Tim |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
| Kata Kunci | Penipuan |
| Tahun | 2021 |
| Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
| Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Asmarani |
| Hakim Anggota | Bc.ip.., Hakim Anggota Tohari Tapsirin, Mhbr Hakim Anggota Tri Yuliani |
| Panitera | Panitera Pengganti: Zulfikri |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
| Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000, (Dua ribu rupiah) ; |
| Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2021 |
| Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2021 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 574/Pid.B/2021/PN_Jkt.Tim.zip
- Download PDF
- 574/Pid.B/2021/PN_Jkt.Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 574/Pid.B/2021/PN Jkt.Tim
Statistik10618

