- Menyatakan Terdakwa TAUFIQURROHAMN Bin SULAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Yang Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TAUFIQURROHAMN Bin SULAWI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Print Out System Aplikasi Blue Dragon;
- 1 (satu) bendel Hasil Audit internal PT JAYA EXSPRES TRANSINDO (Drop Point Demak) tanggal 05 November 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Penugasan Karyawan atas nama TAUFIQURROHMAN dari PT. JAYA EXSPRES TRANSINDO (Drop Point Demak) tertanggal 03 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Slip gaji (Payroll Slip) Okt-19 dari PT Jaya Ekspress Transindo kepada Taufiquurrohman;
- 1 (satu) lembar Slip gaji (Payroll Slip) Nov-19 dari PT Jaya Ekspress Transindo kepada Taufiquurrohman;
- 1 (satu) keping CD yg isinya salinan rekaman CCTV;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tertanggal 20 Desember 2019;
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian bersama tanggal 20 Desember 2019.
- 1 (satu) Buah tas punggung (rangsel) warna merah bertuliskan JD.ID Online Shopping MAKE JOY HAPPEN
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah ) ;
Putusan PN DEMAK Nomor 149/Pid.B/2020/PN Dmk |
|
Nomor | 149/Pid.B/2020/PN Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novita Arie Drn |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roisul Ulum, Mhbr Hakim Anggota Sumarna |
Panitera | Panitera Pengganti Subeno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada PT JAYA EKSPRESS TRANSINDO melalui Saksi FIRMAN SETYO NUGROHO, S.T.r Bin SUKIRMAN Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 149/Pid.B/2020/PN Dmk
Statistik420