- Menyatakan Terdakwa Nur Sulaiman Raisan Als Cikal Bin Raisan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Nur Sulaiman Raisan Als Cikal Bin Raisan, oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Nur Sulaiman Raisan Als Cikal Bin Raisan , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara melawan hukum memiliki, menyimpan dan menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam)bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bekas bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastic klip bening yang berisikan bahan/daun dengan berat netto akhir 0,2163 gram
- 1 (satu) bungkus kertas warna cokelat yang berisikan bahan/daun dengan berat netto awal 0,2322 gram
Putusan PN BEKASI Nomor 542/Pid.Sus/2021/PN Bks |
|
Nomor | 542/Pid.Sus/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Martha Maitimu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syofia Marlianti Tambunan, Br Hakim Anggota Beslin Sihombing |
Panitera | Panitera Pengganti: Supriyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. 8. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 542/Pid.Sus/2021/PN Bks
Statistik190