- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penggelapan Dalam Jabatan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN SLEMAN Nomor 320/Pid.B/2021/PN Smn |
|
Nomor | 320/Pid.B/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua F.x Herusantoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Cahyono, M.hbr Hakim Anggota Joko Saptono |
Panitera | Panitera Pengganti: Heny Suryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) lembar surat keputusan No. 2003/HRD-INT/TKTW/XII/2016 tentang pengangkatan pekerja tetap an. Mitreka Banuarli, NIK : 09160209651 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 20 Desember 2016, PT. Tirtakencana Tatawarna. 1 (satu) lembar payroll slip bulan Januari 2019, karyawan an. Mitreka Banuarli, PT. Tirtakencana Tatawarna. Dikembalikan kepada PT. Tirta Kencana Tatawarna melalui saksi Ira Ayu Anggraeni, SE. 1 (satu) lembar print out chat whatsapp (wa) antara Sdr. Sukamto dengan Sdri. Mitreka Banuarli. Dilampirkan di dalam berkas perkara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 320/Pid.B/2021/PN Smn
Statistik590