- - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam nomer polisi P-4109-FT dengan nomer rangka MH1JF8121EK045794 nomer mesin JF81E2037134.
- - 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomer Kendaraan Bermotor nomer registrasi DK-8210-KT nama pemilik I MADE SUDIASA alamat Banjar Umah Anyar, kelurahan Pejeng Kaja, Tampak Siring, Gianyar merk Honda type NC110A1C A/T tahun 2014 warna hitam nomer rangka MH1JF8121EK045794 nomer mesin JF81E2037134.
- - 1 (satu) buah sabit bermata tajam terbuat dari besi panjang 20 (dua puluh) cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat panjang 9 (Sembilan) cm;
Putusan PN SITUBONDO Nomor 107/Pid.B/2021/PN Sit |
|
Nomor | 107/Pid.B/2021/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eryusman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rosihan Luthfi, Br Hakim Anggota I Made Muliartha |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Retnaningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa PONDIYANTO alias POPON bin Alm. DURAHMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaaan tunggal Penuntut umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit handphone merk Samsung M11 warna biru metalik dengan nomer IMEI 1: 3559091100840900 dan IMEI 2: 355910110840908 - 1 (satu) buah dusbook handphone merk Samsung Galaxy M11 warna biru metalik dengan nomer IMEI 1: 3559091100840900 dan IMEI 2: 355910110840908; Dikembalikan kepada Saksi HINTO WIDHARTA; Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 107/Pid.B/2021/PN Sit
Statistik510