- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa nama yang tertulis didalam Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Barat,Kabupaten Purwakarta, NIK: 3214142111560001, Kutipan Akta Nikah Nomor: 0334/018/X/2017, yang dilengkapi oleh Surat Keterangan dari KUA Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan Kartu Keluarga Nomor 3214143005074080, yaitu:
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 203/Pdt.P/2021/PN Pwk |
|
Nomor | 203/Pdt.P/2021/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Eka Prasetya Pratama |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Eka Prasetya Pratama |
Panitera | Panitera Pengganti: Gatot Hadi Purwono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : WARLIM, lahir di Purwakarta, tanggal 21-11-1956 dengan nama yang tertulis didalam Sertipikat Hak Milik No. 00456, yang diterbitkan oleh An. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta,Ketua Panitia Ajudikasi, tanggal 30 Nopember 2006, yaitu SULIM BIN TAJA, tanggal lahir 21-11-1956, kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang yaitu WARLIM, lahir di Purwakarta, tanggal 21-11-1956. 3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas nama pemegang hak didalam Sertipikat Hak Milik No. 00456, yang diterbitkan oleh An. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta,Ketua Panitia Ajudikasi, tanggal 30 Nopember 2006, semula tertulis SULIM BIN TAJA, tanggal lahir 21-11-1956 diperbaiki menjadi tertulis nama pemegang hak WARLIM, lahir di Purwakarta, tanggal 21-11-1956 kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purwakarta. 4. Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purwakarta untuk melakukan perbaikan identitas nama pemegang hak didalam Sertipikat Hak Milik No. 00456, yang diterbitkan oleh An. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta,Ketua Panitia Ajudikasi, tanggal 30 Nopember 2006, semula tertulis SULIM BIN TAJA, tanggal lahir 21-11-1956 diperbaiki menjadi tertulis nama pemegang hak WARLIM, lahir di Purwakarta, tanggal 21-11-1956 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sebesar Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 203/Pdt.P/2021/PN_Pwk.zip
- Download PDF
- 203/Pdt.P/2021/PN_Pwk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 203/Pdt.P/2021/PN Pwk
Statistik243