- Menyatakan Terdakwa I LUKMAN NURUL HAKIM BIN AMIR, Terdakwa II DEDI ALISMAN ALS. EDI SIJORI BIN SAMSUNAR dan Terdakwa III HENDRA BIN JUBIR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dengan Pemberatan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I LUKMAN NURUL HAKIM BIN AMIR dan Terdakwa III HENDRA BIN JUBIR oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan kepada Terdakwa II DEDI ALISMAN ALS. EDI SIJORI BIN SAMSUNAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku rekening bank mandiri atas nama Enselmus Sihotang dengan Nomor Rekening 108-00-0202963-6;
- 1 (satu) lembar rekening koran bank mandiri atas nama Enselmus Sihotang dengan Nomor Rekening 108-00-0202963-6;
Putusan PN BENGKALIS Nomor 419/Pid.B/2021/PN Bls |
|
Nomor | 419/Pid.B/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Febriano Hermady |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rita Novita Sari, Hakim Anggota Aldi Pangrestu |
Panitera | Panitera Pengganti Ali Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang Saksi Enselmus Sihotang; 5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 419/Pid.B/2021/PN_Bls.zip
- Download PDF
- 419/Pid.B/2021/PN_Bls.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 616 K/Pid/2022
Pertama : 419/Pid.B/2021/PN Bls
Statistik4225