- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV;
- sebelah utara : Tanah Turut Tergugat IV/ Adi Purnomo (dahulu Tanah Toha)
- sebelah selatan : Jalan Delima
- sebelah timur : Jl. Kyai Haji Abdul Hamid
- sebelah barat : Sungai;
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Pbl |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2021/PN Pbl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PROBOLINGGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sylvia Yudhiastika |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eva Rina Sihombing, Br Hakim Anggota Isnaini Imroatus Solichah |
Panitera | Panitera Pengganti: Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk sebahagian: 2. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II melakukan penguasaan objek sengketa adalah perbuatan melawan hukum; 3. Menyatakan bahwa Objek Sengketa merupakan hak dari PARA PENGGUGAT sebagai ahli waris dari SIAMIyaitu sebidang tanah dengan luas 877 m2 (delapan ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut: 4. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II atau siapa saja yang memperoleh hak atas objek sengketa, untuk menyerahkannya secara langsung kepada PARA PENGGUGAT dalam keadaan kosong tanpa beban yang menyertai baik dari tangannya maupun dari tangan orang lain atas izinnya, bila perlu secara paksa dengan bantuan aparat kepolisian; 5. Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini; 6. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar ongkos-ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 3.550.000,00 (tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.G/2021/PN_Pbl.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.G/2021/PN_Pbl.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pdt.G/2021/PN Pbl
Statistik11516