- Menyatakan Terdakwa Elvi Mourita Sitompul a.d. (alm) Asipahot Sitompul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?Penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel pengesahan Akta Pendirian/Perubahan Koperasi Karyawan PT Alam Lestari Unggul Nomor : 177/BH/KWK.10/I/1998 tanggal 19 Januari 1998 yang dikeluarkan oleh Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Provinsi Jawa Barat.
- 1 (satu) bendel Laporan Audit Khusus Kopkar PT Alam Lestari Unggul alamat Jl. Serang KM.12 Cikupa Kab. Tangerang Prov. Banten Periode 1 Desember 2018-08 Juli 2019.
- 1 (satu) lembar neraca aktif passive Kopkar PT Alam Lestari Unggul periode 01 Desember 2018-13 Juli 2019.
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pinjaman Khusus No. K 046 a.n. Elvi MS senilai Rp.30.000.000,- tanggal 14 Juli 2014.
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pinjaman Khusus No. K 016 a.n. Elvi MS senilai Rp.200.000.000,- tanggal 10 Februari 2015.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Hasil Rapat umum Anggota Luar Biasa Koperasi Karyawan PT Alam Lestari Unggul tentang Hasil Rapat Umum Anggota Luar Biasa tanggal 29 Agustus 2019.
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan yang dibuat sdr. Mulyana tanggal 27 September 2019.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN TANGERANG Nomor 1349/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1349/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanry Hengky Suatan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nelson Panjaitan, Br Hakim Anggota Subchi Eko Putro |
Panitera | Panitera Pengganti: Santi Indah Pratiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Sudarmanto selaku Ketua Koperasi Karyawan Nikko Steel PT Alam Lestari Unggul. |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1349/Pid.B/2021/PN_Tng.zip
- Download PDF
- 1349/Pid.B/2021/PN_Tng.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1349/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik6531