- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Suardi Hafid alias H. Suardi Hafid alias Suardi Hanif alias Suardi Hafit telah meninggal dunia pada tanggal 5 Juli 2018 di Kupang;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Suardi Hafid alias H. Suardi Hafid alias Suardi Hanif alias Suardi Hafit adalah:
- Suryani alias Suriyani M. Nasir alias Suriyani Nasir binti M. Nasir, jenis kelamin perempuan, umur 50 (lima puluh) tahun, istri;
- Akbar Suardi alias Akbar H. Suardi bin Suardi Hafid alias H. Suardi Hafid alias Suardi Hanif alias Suardi Hafit, jenis kelamin laki-laki, umur 34 (tiga puluh empat) tahun, anak kandung;
- Fadli Suardi Hanif alias Fadly Suardi bin Suardi Hafid alias H. Suardi Hafid alias Suardi Hanif alias Suardi Hafit, jenis kelamin laki-laki, umur 30 (tiga puluh) tahun, anak kandung;
- Lukman Suardi Hanif bin Suardi Hafid alias H. Suardi Hafid alias Suardi Hanif alias Suardi Hafit, jenis kelamin laki-laki, umur 25 (dua puluh lima) tahun, anak kandung;
- Marwa binti Suardi Hafid alias H. Suardi Hafid alias Suardi Hanif alias Suardi Hafit, jenis kelamin perempuan, umur 15 (lima belas) tahun, anak kandung;
- Muhammad Safar H. Suardi bin Suardi Hafid alias H. Suardi Hafid alias Suardi Hanif alias Suardi Hafit, jenis kelamin laki-laki, umur 13 (tiga belas) tahun, anak kandung;
- Wardah H. Suardi Hafid binti Suardi Hafid alias H. Suardi Hafid alias Suardi Hanif alias Suardi Hafit, jenis kelamin perempuan, umur 10 (sepuluh) tahun, anak kandung;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
Putusan PA KUPANG Nomor 50/Pdt.P/2021/PA.KP |
|
Nomor | 50/Pdt.P/2021/PA.KP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sriyani Hn |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mansyurbr Hakim Anggota Fauziah Burhan |
Panitera | Panitera Pengganti: Fatimah Mahben |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan