- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (CAHAYA BR SEMBIRING) dengan Tergugat (MARIADI) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama kristen Pdt Budi K. Pangerti S, Th., di Gereja Protestan Di Indonesia bagian Barat (GBIP) Tanjung Morawa - Medan pada tanggal 01 Agustus 1999 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 689/2009, yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 01 Desember 2009 ADALAH SAH SECARA HUKUM ;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (CAHAYA BR SEMBIRING) dengan Tergugat (MARIADI) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama kristen Pdt Budi K. Pangerti S, Th., di Gereja Protestan Di Indonesia bagian Barat (GBIP) Tanjung Morawa - Medan pada tanggal 01 Agustus 1999 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 689/2009, yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 01 Desember 2009 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA ;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas 2 (dua) orang anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yang masih dibawah umur yang bernama :
- DAMENTA NURDIANTO, lahir di Bangun Purba, 08-05-2009
- NOVA SAFITRI, lahir di Lubuk Pakam, 15-11-2004
- Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatatkan dalam buku register yang disediakan untuk itu dan menerbitkan akta cerainya;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.360.000,00 (satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 165/Pdt.G/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 165/Pdt.G/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Diana Febrina Lubis, Br Hakim Anggota Erwinson Nababan |
Panitera | Panitera Pengganti: Benitius Silangit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dengan tetap memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dengan anaknya setiap waktu tanpa dihalangi oleh Penggugat ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 165/Pdt.G/2021/PN Lbp
Statistik250