- Menyatakan terdakwa RAKWOP tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian? sebagaimana dakwaan penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RAKWOP oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN DENPASAR Nomor 844/Pid.B/2021/PN Dps |
|
Nomor | 844/Pid.B/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Sukradana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Putu Suyoga, Br Hakim Anggota Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti: I Made Wisnawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) buah HP merk samsung tipe S21 warna hitam - Uang tunai sebesar Rp. 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) - 1 (satu) buah HP merk oppo Reno 5 warna hitam - Uang tunai sebesar Rp. 5.000.00,- (lima juta rupiah) - 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Innove warna putih, tahun 2018, No. Pol : P 1915 GB, Noka : MHFJB8EMOJ1043181, Nosin : 2GD4568463, No. BPKB : O-01838391 beserta BPKB dan STNK - 1 (satu) unit mobil Pick up L-300 PU warna hitam, tahun 2013, No. Pol : P 8992 G, Noka : MHMLOPU39DK132645, Nosin : 4D56CJ92909, No. BPKB : O-08397860 berserta BPKB dan STNK, - 1 (satu) unit sepeda motor piaggio vespa primavera 150 warna putih, tahun 2015, No. Pol : DK 2332 EM, Noka : RP8M82200FV012021, Nosin : M822M5012755, No BPKB : M-03632199 berserta BPKB dan STNK - 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih hitam, tahun 2017, No. Pol : N 3071 EEX, Noka : MH1JM3112HK150736, Nosin : JM31E1155232, STNK An : YOGITA VIOKA, alamat Jalan Sumber Kembar RT 002 RW 010 Kel. Dampit Kec. Dampit MLG beserta STNK. Dikembalikan kepada Saksi Korban I GUSTI GEDE PEMECUTAN. - 1 (satu) Bendel Rekening koran dari Bank BCA Nomor rekening : 7730562815 atas nama RAKWOP - 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA Nomor Rekening : 7730562815 atas nama RAKWOP beserta ATM - 1 (satu) buah dompet warna hitam. Dikembalikan kepada Terdakwa RAKWOP. |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 844/Pid.B/2021/PN Dps
Statistik230