- Menyatakan Terdakwa Ragil Nur Cahyo Bin Sabar Sutirto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaan aleternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (Enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 unit mobil merk merk Toyota Yaris 1.5k A/T No. Pol: AB-1051-N, No. Rangka: MR054HY91C4677933, No. Mesin: 1NZY487873 warna hitam metalik tahun pembuatan 2012 atas nama STNK RENY SETIANI alamat Tlacap RT/RW 2/2 PANDOWOHARJO SLEMAN
- 1 buah STNK mobil merk merk Toyota Yaris 1.5k A/T No. Pol: AB-1051-N, No. Rangka: MR054HY91C4677933, No. Mesin: 1NZY487873 warna hitam metalik tahun pembuatan 2012 atas nama STNK RENY SETIANI alamat Tlacap RT/RW 2/2 PANDOWOHARJO SLEMAN.
- 1 lembar Surat Pernyataan No. 001/OPS-AMG/VII/2021 dari ANDALAN FINANCE perihal jaminan agunan BPKB mobil Toyota Yaris No. Pol: AB-1051-N, No. Rangka: MR054HY91C4677933, No. Mesin: 1NZY487873 warna hitam metalik tahun pembuatan 2012, nama BPKB RENY SETIANI tertanggal 01 Juli 2021.
- 1 buah buku tabungan BNI (Bank Negara Indonesia) taplus, Kantor Cabang Purworejo, No. Rekening 0761954745 atas nama RAGIL NUR CAHYO
- 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Purworejo NIK: 330615120789003 atas nama RAGIL NUR CAHYO
- 19 (sembilan belas) lembar print out percakapan Whatsapp dengan Ragil Blidono Nomor Ponsel +6281325895199 perihal percakapan rental mobil Toyota Yaris AB-1051-N.
Putusan PN PURWOREJO Nomor 107/Pid.B/2021/PN Pwr |
|
Nomor | 107/Pid.B/2021/PN Pwr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOREJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Samsumar Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gusti Putu Yastriani, Br Hakim Anggota John Ricardo |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmat Sugeng Haryadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Saksi ANTON SUSILO BUDIANTO bin BUDIMAN Dikembalikan kepada saksi DWI CAHYO IRIANANTO bin S. PARJONO (alm) Dikembalikan kepada Terdakwa RAGIL NUR CAHYO bin SABAR SUTIRTO Tetap terlampir dalam Berkas Perkara 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 107/Pid.B/2021/PN Pwr
Statistik1050