- Menyatakan Terdakwa Faisal Bin Muh. Hatta, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menjual, Menjadi Perantara dalam Jual Beli atau Menyerahkan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?, sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun serta denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto seluruhnya 0,0997 gram dan berat setelah dilakukan pemeriksaan 0,0619 gram;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna silver;
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam;
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Blk |
|
Nomor | 197/Pid.Sus/2021/PN Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Basyir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sera Achmad, Br Hakim Anggota Muhammad Asnawi Said |
Panitera | Panitera Pengganti: A. M. Sulhidayat Syukri, Brpanitera Pengganti Muhammad Syahrir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan pada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Fajrin Bin Faisal; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 197/Pid.Sus/2021/PN_Blk.zip
- Download PDF
- 197/Pid.Sus/2021/PN_Blk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 197/Pid.Sus/2021/PN Blk
Statistik5117