Putusan PN MAGELANG Nomor 58/Pid.B/2021/PN Mgg |
|
Nomor | 58/Pid.B/2021/PN Mgg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAGELANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Kurniasari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maria Anita Christianti Cengga, Br Hakim Anggota Widi Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Ika Restu Dewati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa ACH.KOLIL Alias SIMBAH Bin M.ZUHRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (Satu) set gembok besi ukuran besar warna hitam merk GLOBE kondisi rusak. - 1 (satu) lembar Nota warna hijau Bukti pembelian Handphone dari PT TELETAMA ARTHA MANDIRI, DO No. : DO/TAM/XIJG002/21/02/0407 tanggal 11 Februari 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna hijau Bukti pembelian Handphone dari PT TELETAMA ARTHA MANDIRI, DO No. : DO/TAM/XIJG002/21/04/0030 tanggal 1 April 2021; - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2106-007556 tanggal 3 Juni 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2105-082978 tanggal 28 Mei 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2106-004674Y tanggal 9 Juni 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2104-101760 tanggal 29 April 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2105-011302 tanggal 4 Mei 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2105-007933 tanggal 3 Mei 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2105-064502 tanggal 22 Mei 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2105-018685 tanggal 6 Mei 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari Yogyakarta, DO No : SD-100-2104-060135 tanggal 16 April 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna putih Bukti pembelian Handphone dari PT KURNIA BELIAN MAKMUR, DO No : DO-2105-0011356 tanggal 7 Mei 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari PT KURNIA BERLIAN MAKMUR, DO No : DO-2106-0011971tanggal 7 Juni 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari PT KURNIA BERLIAN MAKMUR, DO No : DO-2104-0025587 tanggal 14 April 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari PT KURNIA BERLIAN MAKMUR, DO No : DO-2105-0044774 tanggal 27 Mei 2021. - 1 (satu) lembar Nota warna merah muda Bukti pembelian Handphone dari PT KURNIA BERLIAN MAKMUR, DO No : DO-2103-0049612 tanggal 31 Maret 2021. Dikembalikan kepada saksi Yuswan Sodikin Bin Hartanto ; - 2 (Dua) potong kaos warna hitam merk NEVADA. - 1 (satu) potong kaos merk MODZILLA warna hitam. - 1 (satu) potong kaos merk GOSTER INDUSTRIES warna hijau. - 1 (satu) potong celana pendek merk SAINTLAURENT warna unggu kombinasi. - 1 (satu) potong celana pendek merk FULMINE warna biru kombinasi. - 1 (satu) buah sebo warna hitam. - 1 (satu) buah kunci pas ukuran 12/13. - 1 (Satu) buah obeng. - 1 (satu) buah kunci Y. - 3 (tiga) buah mata kunci Y. Dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 58/Pid.B/2021/PN Mgg
Statistik1070