- Menyatakan Terdakwa Weni Ohmiagoo Anak Dari Panut Oh, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Penggelapan dalam Jabatan yang dilakukan sebagai perbuatan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat pernyataan bahwa Sdri. Weni Ohmiagoo bersedia mengganti/ membayar uang yang telah diambilnya tertanggal 21 Februari 2019 yang ditandatangani diatas materai enam ribu;
- 1 (satu) lembar surat lamaran kerja Sdri. Weni Ohmiagoo ke toko Colorpoint tertanggal 10 Juli 2017 berikut 1 (satu) lembar fhotocopy KTP, 1 (satu) lembar daftar riwayat hidup dan 1 (satu) lembar fhotocopy daftar kolektif nilai sekolah sementara dari SMK Unggul Sakti tertanggal 02 Mei 2017;
- 2 (dua) lembar Rekening Tahapan dari Bank BCA a.n. Rudy No. Rek: 1191649244 periode Oktober 2019 yang terdapat bukti transfer gaji Sdri. Weni Ohmiagoo;
- 291 (dua ratus sembilan puluh satu) lembar Rekap Faktur penjualan Colorpoint Jambi pada tahun 2018 yang terdiri dari :
- 210 (dua ratus sepuluh) lembar Faktur penjualan warna kuning dari toko Colorpoint yang terdiri dari :
- 11 (sebelas) lembar Hasil Audit dari bulan januari 2018 s.d. desember 2018 tertanggal 20 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Accounting a.n. SRI RIANTI NOVITA dan pemilik toko Colorpoint Jambi a.n. TONNI ARMENG (distempel).
- 162 (seratus enam puluh dua) lembar Faktur penjualan warna kuning dari toko Colorpoint yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar baju kaos warna merah merkNevada yang terdapat tulisan HELLO BEAUTIFUL;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna abu-abu merk tidak diketahui yang terdapat tulisan HOPE;
- 1 (satu) lembar baju warna coklat kombinasi putih merk Sale Stock
- untuk dimusnahkan
Putusan PN JAMBI Nomor 543/Pid.B/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 543/Pid.B/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Partono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Corpioner, Br Hakim Anggota Rintis Candra |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurkumala Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: a. 27 (dua puluh tujuh) lembar pada bulan Januari 2018; b. 22 (dua puluh dua) lembar pada bulan Februari 2018; c. 25 (dua puluh lima) lembar pada bulan Maret 2018; - d. 24 (dua puluh empat) lembar pada bulan April 2018; e. 24 (dua puluh empat) lembar pada bulan Mei 2018; f. 16 (enam puluh) lembar pada bulan Juni 2018; g. 26 (dua puluh enam) lembar pada bulan Juli 2018. h. 25 (dua puluh lima) lembar pada bulan Agustus 2018; i. 23 (dua puluh tiga) lembar pada bulan Septeber 2018; j. 27 (dua puluh tujuh) lembar pada bulan Oktober 2018; k. 27 (dua puluh tujuh) lembar pada bulan November 2018; l. 25 (dua puluh lima) lembar pada bulan Desember 2018; a. 4 (empat) lembar pada bulan Mei 2018; b. 13 (tiga belas) lembar pada bulan Juni 2018; c. 49 (empat puluh sembilan) lembar pada bulan Juli 2018; d. 26 (dua puluh enam) lembar pada bulan Agustus 2018; e. 24 (dua puluh empat) lembar pada bulan September 2018; f. 76 (tujuh puluh enam) lembar pada bulan Oktober 2018; g. 18 (delapan belas) lembar pada bulan November 2018. a. 18 (delapan belas) lembar pada bulan Mei 2018; b. 18 (delapan belas) lembar pada bulan Juni 2018; c. 24 (dua puluh empat) lembar pada bulan Juli 2018; d. 5 (lima) lembar pada bulan September 2018; e. 15 (lima belas) lembar pada bulan Oktober 2018; f. 74 (tujuh puluh empat) lembar pada bulan November 2018. g. 8 (delapan) lembar pada bulan Desember 2018. (DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI RUDY ) 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 543/Pid.B/2021/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 543/Pid.B/2021/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 543/Pid.B/2021/PN Jmb
Statistik4710