- Menyatakan Terdakwa Andi Alias Kucing Bin H. Saefudin Masud telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andi Alias Kucing Bin H. Saefudin Masud oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK Sepda Motor Hondsa Beat warna Putih Merah tahun 2015 No. Pol : A-2025-CP No. KA : MH1JFP125FK090023 No. Sin : JFP1E-2088409, STNK An. WATI YULIA, Alamat Link. Ciwaru Masjid Rt. 01/08 Cipocok Jaya Kota Serang;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB kendaraan Sepda Motor Hondsa Beat warna Putih Merah tahun 2015 No. Pol : A-2025-CP No. KA : MH1JFP125FK090023 No. Sin : JFP1E-2088409, STNK An. WATI YULIA, Alamat Link. Ciwaru Masjid Rt. 01/08 Cipocok Jaya Kota Serang sedangdijaminkan di PT. Bank BRI Unit Yumaga;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Merah tahun 2015 No. Pol : A-2025-CP No. KA : MH1JFP125FK090023 No. Sin : JFP1E-2088409;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 98/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 98/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Emanuel Ari Budiharjo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Santosa, Br Hakim Anggota Diah Tri Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti Yennita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
dikembalikan kepada Saksi Ade Samlawi bin (Alm) Abdul Wahid; |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pid.B/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 98/Pid.B/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.B/2021/PN Srg
Statistik216