- Menyatakan Terdakwa BAMBANG HERMANTO BIN ALM EFENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke 3 (tiga) Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) bungkus sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram;
- 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna biru dengan nomor IMEI:86052404604311;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam tanpa plat Nomor Rangka;-, Nomor Mesin:2801318219;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah);
Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 70/Pid.Sus/2021/PN Bkj |
|
Nomor | 70/Pid.Sus/2021/PN Bkj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLANGKAJEREN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Nopriadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Rizqi Zamzami, Br Hakim Anggota Ahmad Ishak Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti M. Jakfar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Muhammad Fauzi Bin Alm. Suratman. |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3213 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 70/Pid.Sus/2021/PN Bkj
Statistik1990