- Menyatakan Terdakwa Muhayatulloh Alias Enjay Bin Hayubi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (Tiga) ekor kerbau dengan rincian
- 1 (satu) ekor Kerbau - DIKEMBALIKAN KEPADA pemiliknya yaitu Saksi YAHYA bin NU?MAN;
- 2 (dua) ekor Kerbau - DIKEMBALIKAN KEPADA pemiliknya yaitu saksi MISTA Bin JASIM;
- 1 (satu) Unit R6 (Truck Colt Diesel) merk Mitsubishi No.Pol : A 9467 PA, warna Kuning biru / Kuning kombinasi, No.Ka : MHMFE74P5DK110506, No.Sin : 4D34T-JX9403
- 1 (satu) lembar STNK R6 (Truck Colt Diesel) merk Mitsubishi No.Pol : A 9467 PA, warna Kuning biru / Kuning kombinasi, tahun 2013, No.Ka : MHMFE74P5DK110506, No.Sin : 4D34T-JX9403, An. ARMUDIN;
- Uang tunai sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) buah Flashdisk rekaman CCTV yang berisi : Truck Colt Diesel merk Mitsubishi No.Pol : A 9467 PA, warna Kuning biru / Kuning kombinasi masuk ke area PT. BBMI, dan keluar area PT. BBMI dengan membawa kerbau;
- 1 (satu) lembar surat keterangan dari TRIHAMAS FINANCE dengan nomor : 08/Opr/THF/I/2021 tanggal 19 Januari 2021.
- 2 (dua) buah tali tambang / ampar warna hijau dan orange
- 1 (satu) buah Golok berikut sarung goloknya warna coklat
- 1 (satu) buah potongan kayu berukuran 2,5 meter
Putusan PN SERANG Nomor 203/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 203/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Atep Sopandi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hosianna Mariani Sidabalok, Hakim Anggota Emy Tjahjani Widiastoeti |
Panitera | Panitera Pengganti Sitti Haryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIKEMBALIKAN Kepada Pemiliknya yaitu saksi AGUS IRAWAN Bin MADSARI. DIKEMBALIKAN Kepada PEMILIKNYA yaitu Saksi H. MADI Bin MARSAN. TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. Dirampas untuk DIMUSNAHKAN 6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 203/Pid.B/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 203/Pid.B/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 203/Pid.B/2021/PN Srg
Statistik163