- Menyatakan Terdakwa I Suryana Alias Nana Alias Ompong Bin Satar dan terdakwa II Muhrizal Bin Jafar, terbukti bersalah melakukan Tindak pidana ? Pencurian dalam keadaan memberatkan secara bersama - sama ?;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I Suryana Alias Nana Alias Ompong Bin Satar dan Terdakwa II Muhrizal Bin Jafar berupa pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Mobil merk Suzuki carry Pick up, warna putih, Nopol:B 9580 CQ No. Rangka : MHYESL415DJ301449, No.Mesin : G15AID-922396
- 1 (Satu) lembar STNK asli mobil Suzuki Carry Pick Up/Futura ST 150, No Pol: A 8325 AF, tahun pembuatan/Perakitan 2013, warna putih, No rangka: MHYESL415DJ301449, No Mesin: G15AID-922396. Atas nama Pemilik DONNY FAHAMSYAH, yang beralamatkan di KSB Kawasan Kelapa gading Blok.AO/17, Rt.005/rw.008 Kel.Banjaragung Kec.Cipocok jaya Kota.Serang-Banten
- 1 (Satu) Buah kunci kontak asli dengan merk SUZUKI
- 1 (satu) Lembar Foto copy BPKB kendaraan Pick Up Suzuki Carry Pick Up/Futura ST 150, No Pol: A 8325 AF, tahun pembuatan/Perakitan 2013, warna putih, No rangka: MHYESL415DJ301449, No Mesin: G15AID-922396. Atas nama Pemilik DONNY FAHAMSYAH, yang beralamatkan di KSB Kawasan Kelapa gading Blok.AO/17 Rt.005/rw.008 Kel.Banjaragung Kec.Cipocok jaya Kota.Serang-Banten.
- 1 (satu) buah buku Kir Mobil Suzuki No. Pol. A-8767 KE dikembalikan kepada saksi H. Apnan S.Pd Bin H. Ayip Zen.
- Beberapa pasang plat nomor.
- 8 (delapan) buah mata kunci leter T.
- 3 (tiga) buah tang.
- 5 (lima) buah obeng.
- 10 (sepuluh) buah kunci pas.
- 5 (lima) buah siket.
- 2 (dua) buah isolasi hitam.
- 2 (dua) bilah pisau.
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN SERANG Nomor 294/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 294/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ali Murdiat |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rikatama Budiyantie, Hakim Anggota Ngurah Suradatta Dharmaputra |
Panitera | Panitera Pengganti Abdulomad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dkembalikan kepada saksi Donny Fahamsyah Bin Nurisman. |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 294/Pid.B/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 294/Pid.B/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 294/Pid.B/2021/PN Srg
Statistik479