- Menyatakan Terdakwa ROHMATULLOH Bin H.MADIMI bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja dan tanpa hak Mendistribusikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan Pencemaran nama baik? sebagaimana Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROHMATULLOH Bin H.MADIMI tersebut, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain karena terpidana belum lewat masa pidana percobaan selama 6 (enam) bulan melakukan tindak pidana;
- Menyatakan barang bukti :
- 1(satu) unit Handphone dengan merek Advan S6 Plus Nomor Model : 552 berwarna hitam dengan imei 1 : 353166090659741, Imei 2 : 353166090759749;
- 1(satu) buah kartu chip nomor telepon provider Telkomsel dengan Nomor : 0812-8754-6592 ;
- 1(satu) buah kartu chip nomor telepon provider XL dengan Nomor : 0877-7411-1879 ;
- 1(satu) buah akun facebook an ROMEO GUTEREZ dengan link URL https://www.facebook.com/berkahinter yang di ekstrak dalam bentuk CD berikut dengan Screenshotnya ;
- 1(satu) bundl Screenshot postingan dengan komentar dari akun facebook ROMEO GUUTEREZ dengan link https://www.facebook.com/berkahinter
- Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 135/Pid.Sus/2021/PN Srg |
|
Nomor | 135/Pid.Sus/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Diah Tri Lestari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emanuel Ari Budiharjo, Br Hakim Anggota Santosa |
Panitera | Panitera Pengganti Guntoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik , dan Pasal 14a Kitab Undang-undang Pidana serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pid.Sus/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 135/Pid.Sus/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.Sus/2021/PN Srg
Statistik299242