- Gati binti Redjo (sebagai Istri / Janda).
- Soekimin Hadi Pranoto alias Sukimin Hadi Prawoto alias S.Hadi Prawoto bin Krono (sebagai anak kandung).
- (sebagai anak kandung).
- Soekibi Wibowo alias Sukibi Wibowo bin Krono (sebagai anak kandung).
- Soemarlik alias Sumarlik binti Krono (sebagai anak kandung).
- Menetapkan ahli waris dari Gati binti Redjo yang telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mei 1994 adalah :
- Soekimin Hadi Pranoto alias Sukimin Hadi Prawoto alias S.Hadi Prawoto bin Krono (sebagai anak kandung).
- .
- Soekibi Wibowo alias Sukibi Wibowo bin Krono (sebagai anak kandung).
- Soemarlik alias Sumarlik binti Krono (sebagai anak kandung).
- Menetapkan ahli waris dari Soekibi Wibowo alias Sukibi Wibowo bin Krono (almarhum). telah meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 2015 adalah:
- ).
- ).
- Soekimin Hadi Pranoto alias Sukimin Hadi Prawoto alias S.Hadi .Prawoto bin Krono (sebagai Saudara Kandung)
- Soemarlik alias Sumarlik binti Krono (sebagai saudara Kandung).
- Menetapkan ahli waris dari Soekiban/Welly alias Soekiban,Welly alias Seokiban alias Welly, alias Soekiban al Welly, alias Soekiban/Willy, alias Soekiban Willy yang telah meninggal dunia pada tanggal 14 November 2015 adalah :
- (sebagai Istri / Janda).
- , (sebagai anak kandung).
- .
- .
- :
- Soehartiningsih alias Suhartiningsih binti Kertoredi alias Kartoridi (istri / janda /Pemohon II)
- Atik Poerwaningsih binti Soekimin Hadi Pranoto alias Sukimin Hadi Prawoto alias S.Hadi Prawoto, (sebagai anak kandung).
- Andi Prawoto bin Soekimin Hadi Pranoto alias Sukimin Hadi Prawoto alias S.Hadi Prawoto, (sebagai anak kandung).
- Any Triyana binti Soekimin Hadi Pranoto alias Sukimin Hadi Prawoto alias S.Hadi Prawoto, (sebagai anak kandung).
- Anika Ivana binti Soekimin Hadi Pranoto alias Sukimin Hadi Prawoto alias S.Hadi Prawoto,. (sebagai anak kandung)..
Putusan PA SURABAYA Nomor 3182/Pdt.P/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 3182/Pdt.P/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Dzirwah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Tontowi, Br Hakim Anggota H. Mokh. Akhmad, M.hes. |
Panitera | Panitera Pengganti: Iksanul Huri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Krono bin Ma Thohir telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 1981 adalah : 7. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3182/Pdt.P/2021/PA.Sby
Statistik100