- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 06302/D/1999tertanggal 19 Juli 1999, dan Surat Tanda Tamat Belajar SMP Negeri I Bangkalan Jawa Timur tertanggal 4 Mei 1979, Surat Tanda Tamat Belajar SMA Negeri 2 Bangkalan Jawa Timur tertanggal 10 Mei 1982 dan Akta IV IKIP SURABAYA No 880154 tertanggal 28 Januari 1988 identitas Pemohon kesemuanya telah tertulis , MALIKATUL DJAMALI DUHITA HAJUNINGTIAS lahir di Bangkalan pada tanggal 6 Desember 1963 dengan Kutipan Akta Nikah No 280/14/XII/88 yang dikeluarkan oleh Kantor urusan Agama Modung kabupaten bangkalan tertulis MALIKATUL DJAMALI DUHITA HAYUNINGTIAS yang lahir di Bangkalan pada tanggal 6 Desember 1963 dengan Kutipan Akta kelahiran anak pemohon No 1904/1991 yang dikeluarkan oleh Kantor catatan Sipil Kabupaten Magetan tanggal 18 Nopember 1991 tertulis M.J DUHITA HAYUNINGTIAS bernama FRISKI ROSANDI AFRIZAL dan dengan Sertifikat Hak Milik No 444 Desa Patereman, Kecamatan Modung , Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, Sertifikat Hak Milik No 445 Desa Patereman, Kecamatan Modung , Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, Sertifikat Hak Milik No 487 Desa Patereman, Kecamatan Modung , Kabupaten Bangkalan Jawa Timur dan Sertifikat Hak Milik No 798 identitas pemohon tertulis DUHITA HAYUNINGTYAS adalah orang yang sama;
- Menetapkan bahwa identitas pemohon yang benar adalah MALIKATUL DJAMALI DUHITA HAJUNINGTIAS lahir di Bangkalan pada tanggal 6 Desember 1963 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 06302/D/1999, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan tanggal 19 Juli 1999;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul karena permohonan ini sebesar Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PN MAGETAN Nomor 23/Pdt.P/2021/PN Mgt |
|
Nomor | 23/Pdt.P/2021/PN Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Dian Lismana Zamroni |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Dian Lismana Zamroni |
Panitera | Panitera Pengganti: Sigit Dian S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pdt.P/2021/PN Mgt
Statistik630