- Menyatakan terdakwa MARIA IDA ARIYANI binti KURNIAWAN terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penipuan ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARIA IDA ARIYANI binti KURNIAWAN pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel akta perjanjian ikatan jual beli nomor 24 tanggal 21 Januari 2019 yang dibuat di Notaris madiyana Herawati, SH Notaris di Kota semarang.
- 1 (satu) bendel akta kuasa menjual nomor 25 tanggal 21 Januari 2019 yang dibuat di Notaris madiyana Herawati, SH Notaris di Kota semarang.
- 1 (satu) bendel akta pengosongan nomor 27 tanggal 21 Januari 2019 yang dibuat di Notaris madiyana Herawati, SH Notaris di Kota semarang.
- 2(dua) lembar bukti print aut HSBC account statement dari Bank HSBC atas nama pemilik rekening Mr. William Gunawan, alamat tamansari Majapahit C7/10 Rw 01 Pedurungan lor pedurungan Semarang, rincian laporan tanggal 7 Februari 2019
- 1 (satu) lembar tanda terima sertifikat asli HM 1325/lamper kidul atas nama Iwan sudrajad, yang dikeluarkan Aris Budiyono, SH, MH, Notaris&pejabat pembuat akta tanah Jl. Supriyadi raya No. 21 L Semarang, tanggal 12 April 2019.
- Fc. 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari ibu Yulianty uang sejumlah Rp. 1 milyar rupiah untuk pelunasan SHM No. 207 Ds. Tingkir lor luas 5424 m2 atas nama Mochali karnih, tanggal 12 April 2019, diterima oleh Sri Haryani
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor: 04/LTA/IV/2019, tanggal 12 April 2019 yang dikeluarkan oleh Notaris Lyna Tri Astuti, SH, Mkn yang isinya menerangkan sertifikat SHM nomor 207 Kec. Tengaran Ds. Tingkir lor Kota salatiga Provinsi jateng dengan luas 5424 m2 atas nama Mochali karnih masih dalam proses roya dan sedang diproses di kantor kami, apabila telah selesai dalam kurun waktu 1,5 bulan maka akan kami serahkan kepada Notaris madiyana Herawati, SH, Mkn Notaris di Kota Semarang.
- 1 (satu) bendel Akta perjanjian ikatan jual beli nomor 30 tanggal 12 april 2019 tyang dibuat di notaris Madiana Herawati, SH Notaris yang berkedudukan di Semarang
- 1 (satu) bendel Akta kuasa menjual nomor 31 tanggal 12 april 2019 tyang dibuat di notaris Madiana Herawati, SH Notaris yang berkedudukan di Semarang
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor: 04/Not.Kab. Smg/VII/2019, tanggal 22 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Notaris Lyna Tri Astuti, SH, Mkn yang isinya menerangkan sertifikat SHM nomor 207 Kec. Tengaran Ds. Tingkir lor Kota salatiga Provinsi jateng dengan luas 5424 m2 atas nama Mochali karnih masih dalam proses roya dan sedang diproses di kantor kami, apabila telah selesai dalam kurun waktu 1 bulan maka akan kami serahkan kepada Notaris madiyana Herawati, SH, Mkn Notaris di Kota Semarang.
- Fotocopy legalisir sertifikat SHM nomor 1325, alamat Jamburaya Nomor 11 Lamper Kidul Semarang Selatan.
- Fotocopy legalisir akta jual beli nomor 149/2020 tanggal 17 Februari 2020.
- Fotocopy dokumen perjanjian kredit BPR Artomoro Nomor : 43/SPK/AM/ IV/2020 tanggal 30 April 2020.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 551/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 551/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eli Suprapto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Betsji Siske Manoe.br Hakim Anggota Bambang Budimursito |
Panitera | Panitera Pengganti: Heru Satriawan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalankani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Dikembalikan kepada saksi YULIANTY Binti WAHJUDI Terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 58 K/Pid/2022
Pertama : 551/Pid.B/2020/PN Smg
Statistik13849