- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG PINANG TANGGAL 12 MARET 2019,NOMOR 358/PID.B/2018/PN TPG, SEKEDAR PIDANA YANG DIJATUHKAN TERHADAP TERDAKWA, SEHINGGA AMARNYA SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA RIAUWATI ALS. WATI BINTI KADIR TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMERASAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN KOTA YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BERKAS IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL ATAS NAMA HARRY ADRIAN BACHRI YANG DIKELUARKAN KANTOR KECAMATAN BINTAN TIMUR, DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YANG BERHAK YAITU SAKSI HARRY ADRIAN BACHRI;
- 1 (SATU) BUAH CAP LOGO KANTOR KECAMATAN BINTAN TIMUR.
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER PENCATATAN IUMK.
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERSYARATAN PENGURUSAN IUMK.
- UANG KERTAS PECAHAN RP 50.000 SEBANYAK ENAM LEBAR DENGAN RINCIAN EMPAT LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP 50.000 LAMA DAN DUA LEMBAR UANG KERTAS RP 50.000 BARU, DIRAMPAS UNTUK NEGARA;
- 1 (SATU) BUAH AMPLOP BERWARNA PUTIH DENGAN MERK AIR MAIL DAN TERBUKA SAMPINGNYA.
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA TIPE E63 BERWARNA MERAH.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang tanggal 12 Maret 2019,Nomor 358/Pid.B/2018/PN Tpg, sekedar pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amarnya selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Riauwati Als. Wati Binti Kadir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pemerasan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) berkas Izin Usaha Mikro dan Kecil atas nama HARRY ADRIAN BACHRI yang dikeluarkan Kantor Kecamatan Bintan Timur, dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi HARRY ADRIAN BACHRI;
- 1 (satu) buah cap logo Kantor Kecamatan Bintan Timur.
- 1 (satu) buah Buku Register Pencatatan IUMK.
- 1 (satu) lembar surat Persyaratan pengurusan IUMK.
- Uang kertas pecahan Rp 50.000 sebanyak enam lebar dengan rincian empat lembar uang kertas pecahan Rp 50.000 lama dan dua lembar uang kertas Rp 50.000 baru, dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) buah amplop berwarna putih dengan merk AIR MAIL dan terbuka sampingnya.
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia tipe E63 berwarna merah.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 108/PID.B/2019/PT PBR |
|
Nomor | 108/PID.B/2019/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Fakih Yuwono |
Hakim Anggota | Sarpin Rizaldi, Brmade Sutrisna |
Panitera | Teti Anggraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DIKEMBALIKAN KEPADA PIHAK KANTOR KECAMATAN BINTAN TIMUR MELALUI SAKSI RUSLI E.NG; DIMUSNAHKAN ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada pihak kantor Kecamatan Bintan Timur melalui saksi RUSLI E.Ng; Dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 108/PID.B/2019/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 108/PID.B/2019/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 939 K/Pid/2019
Banding : 108/PID.B/2019/PT PBR
Statistik7146