- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MALANG NO 336/PID.B/2021/PN MLG TANGGAL 25 AGUSTUS 2021 SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SUHARDI, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA SUHARDI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU ALTERNATIF PERTAMA DAN PENIPUAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KEDUA ATERNATIF KEDUA ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA : 3 (TIGA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUAH BPKB NO. N-01170483 MOBIL MEREK TOYOTA TYPE KIJANG INNOVA G DSL, JENIS MOBIL PENUMPANG MODEL MINIBUS TAHUN PEMBUATAN 2011 WARNA HITAM DENGAN NOKA : MHFAXS42GXB2528415, NOSIN : 25D675204C, NO. POL. : N-1335-KS ATAS NAMA WIJI PRIYONO ALAMAT JL. DEWI SARTIKA ATAS NO. 13 RT 4 RW 6 KEL. TEMAS KEC. BATU KOTA BATU ;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBELIAN ATAS 1 (SATU) UNIT MOBIL MEREK TOYOTA TYPE KIJANG INNOVA G DSL, JENIS MOBIL PENUMPANG MODEL MINIBUS TAHUN PEMBUATAN 2011 WARNA HITAM DENGAN NOKA : MHFAXS42GXB2528415, NOSIN : 25D675204C, NO. POL. : N-1335-KS ATAS NAMA WIJI PRIYONO ;
- 2 (DUA) LEMBAR INSTALLMENT SCHEDULE (JADWAL ANGSURAN) KENDARAAN TOYOTA AVANZA WARNA HITAM, NOPOL N-1383-CD, TAHUN 2006, ATAS NAMA KREDITUR DWIKI SURYA DARMAWAN DENGAN STEMPEL PT. CLIPAN FIANANCE INDONESIA TBK ;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOKOPI BPKP KENDARAAN TOYOTA AVANZA WARNA HITAM, NOPOL N-1383-CD, TAHUN 2006, ATAS NAMA PEMILIK EKO SULISTIYONO DENGAN STEMPEL YANG MENERANGKAN BAHWA BPKP TERSEBUT DIJAMINKAN DI PT. CLIPAN FIANANCE INDONESIA TBK;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO DARI STNK KENDARAAN TOYOTA AVANZA WARNA HITAM, NOPOL N-1383-CD, TAHUN 2006, ATAS NAMA PEMILIK EKO SULISTIYONO;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TRANSAKSI TUKAR TAMBAH TOYOTA KIJANG TAHUN 1995 NOPOL 1990 IF DENGAN TOYOTA AVANZA TAHUN 2006 NOPOL N 1383 CD DENGAN STEMPEL DAN DITANDATANGANI RUDI MOTOR ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Malang No 336/Pid.B/2021/PN Mlg tanggal 25 Agustus 2021 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa Suhardi, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa SUHARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan ? sebagaimana dalam dakwaan kesatu alternatif pertama dan ? Penipuan ? sebagaimana dalam dakwaan kedua aternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah BPKB No. N-01170483 Mobil Merek Toyota Type Kijang Innova G DSL, jenis mobil penumpang model minibus tahun pembuatan 2011 warna hitam dengan Noka : MHFAXS42GXB2528415, Nosin : 25D675204C, No. Pol. : N-1335-KS atas nama WIJI PRIYONO alamat Jl. Dewi sartika atas No. 13 RT 4 RW 6 Kel. Temas Kec. Batu Kota Batu ;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian atas 1 (satu) unit Mobil Merek Toyota Type Kijang Innova G DSL, jenis mobil penumpang model minibus tahun pembuatan 2011 warna hitam dengan Noka : MHFAXS42GXB2528415, Nosin : 25D675204C, No. Pol. : N-1335-KS atas nama WIJI PRIYONO ;
- 2 (dua) lembar installment schedule (jadwal angsuran) kendaraan Toyota Avanza warna hitam, Nopol N-1383-CD, tahun 2006, atas nama kreditur DWIKI SURYA DARMAWAN dengan stempel PT. CLIPAN FIANANCE INDONESIA Tbk ;
- 2 (dua) lembar fotokopi BPKP kendaraan Toyota Avanza warna hitam, Nopol N-1383-CD, tahun 2006, atas nama pemilik EKO SULISTIYONO dengan stempel yang menerangkan bahwa BPKP tersebut dijaminkan di PT. CLIPAN FIANANCE INDONESIA Tbk;
- 1 (satu) lembar foto dari STNK kendaraan Toyota Avanza warna hitam, Nopol N-1383-CD, tahun 2006, atas nama pemilik EKO SULISTIYONO;
- 1 (satu) lembar kwitansi transaksi tukar tambah Toyota Kijang tahun 1995 Nopol 1990 IF dengan Toyota Avanza tahun 2006 Nopol N 1383 CD dengan stempel dan ditandatangani RUDI MOTOR ;
Putusan PT SURABAYA Nomor 1035/PID/2021/PT SBY |
|
Nomor | 1035/PID/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Prim Fahrur Razi |
Hakim Anggota | Sutrisni, Brmulyanto |
Panitera | Istyorini Tri Tjandrasasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI TRI LISYANTO ADI ; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI BUDI SANTOSO ; MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Saksi Tri Lisyanto Adi ; Dikembalikan kepada Saksi Budi Santoso ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1035/PID/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1035/PID/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1035/PID/2021/PT SBY
Statistik6632